Hukum & Kriminal

Diduga Ada Peredaran Uang Palsu di Kawasan Jalan AP Pettarani, Pedagang Kecil Jadi Korban

×

Diduga Ada Peredaran Uang Palsu di Kawasan Jalan AP Pettarani, Pedagang Kecil Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS, MAKASSAR – Sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Jalan AP Pettarani, Makassar, mengaku menjadi korban dugaan peredaran uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, beberapa pedagang mengaku menerima uang yang belakangan diketahui tidak asli, sehingga menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha mikro yang sehari-hari menggantungkan penghasilan dari hasil berjualan.

BACA JUGA: Dukung Visi Penataan Kota Wali Kota Makassar, PD Pasar Siapkan Ekosistem Relokasi Humanis di Kampung Baru

Salah seorang pedagang Bakso Malang yang enggan disebutkan namanya mengaku baru pertama kali mengalami kejadian tersebut sepanjang hidupnya.

“Saya baru kali ini lihat uang palsu. Awalnya tidak curiga karena pembelinya seperti biasa saja. Setelah dicek lagi, ternyata uang Rp50 ribu itu palsu. Saya rugi Rp50 ribu karena barang sudah diberikan,” tuturnya.

Nasib serupa dialami pedagang kopi gerobakan yang berjualan tidak jauh dari lokasi tersebut. Bahkan kerugian yang dialaminya jauh lebih besar.

Ia mengaku menerima sedikitnya delapan lembar uang pecahan Rp50 ribu yang diduga palsu, sehingga total kerugiannya mencapai Rp400 ribu. Uang tersebut diterima dari transaksi pembelian sekitar 40 botol kopi yang masing-masing dijual seharga Rp10 ribu.

“Kita ini jualan untuk cari makan. Untung per botol tidak seberapa, tapi sekali kena uang palsu Rp400 ribu, hasil jualan satu hari bisa habis begitu saja,” ujarnya dengan nada kecewa.

Para pedagang mengaku sangat menyayangkan tindakan pelaku yang diduga sengaja menyasar usaha kecil. Mereka berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan agar kejadian serupa tidak kembali menimpa pedagang lainnya.

Salah seorang pedagang bahkan mengungkapkan kekesalannya.

“Teganya ini orang. Bisanya melakukan hal seperti ini. Kita ini orang kecil yang cari nafkah dengan susah payah, malah dijadikan sasaran,” ucapnya.

Pakar Ekonomi: Merugikan Ekonomi Rakyat dan Mengancam Kepercayaan Publik

Pakar ekonomi, Dr. Boas Singkali, menilai dugaan peredaran uang palsu bukan hanya merupakan tindak pidana, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi yang serius apabila tidak segera ditangani.

Menurutnya, korban utama dari praktik tersebut umumnya adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki keterbatasan dalam memverifikasi keaslian uang saat melayani transaksi.

“Peredaran uang palsu merugikan masyarakat secara langsung karena nilai uang tersebut menjadi nol bagi penerimanya. Bagi pedagang kecil, kerugian puluhan hingga ratusan ribu rupiah sangat berarti terhadap pendapatan harian mereka,” jelas Dr. Boas Singkali.

Ia menambahkan, jika praktik seperti ini terus terjadi, kepercayaan masyarakat dalam melakukan transaksi tunai dapat menurun. Pedagang akan menjadi lebih waspada bahkan cenderung menolak uang pecahan tertentu, sehingga berpotensi menghambat aktivitas perdagangan.

Dr. Boas juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) dalam mengenali keaslian uang sebelum menerima pembayaran, terutama pada transaksi dengan nominal besar atau saat kondisi ramai.

Selain itu, ia berharap aparat penegak hukum bersama otoritas terkait segera mengusut dugaan peredaran uang palsu tersebut hingga ke jaringan pelakunya.

“Pemalsuan uang merupakan kejahatan terhadap sistem ekonomi negara. Penindakan harus dilakukan secara serius agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas dan tidak semakin banyak masyarakat kecil yang menjadi korban,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan peredaran uang palsu di kawasan Jalan AP Pettarani. Para pedagang berharap laporan mereka segera ditindaklanjuti sehingga pelaku dapat diungkap dan tidak kembali memakan korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *