DaerahNews

Sinergi OJK dan Pemprov Jambi Perkuat Pelayanan Keuangan Daerah

×

Sinergi OJK dan Pemprov Jambi Perkuat Pelayanan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS, JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kehadirannya di daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pengembangan sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Daerah berupa lahan dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada OJK yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi.

Penandatanganan NPHD dan BAST dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris mewakili Pemerintah Provinsi Jambi dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mewakili OJK di Kantor OJK. Prosesi tersebut turut disaksikan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi serta pimpinan OJK, termasuk Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, para Deputi Komisioner, Kepala Departemen terkait, dan Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya.

Baca juga: OJK Perluas Akses Pembiayaan UMKM Lewat Inovasi Keuangan Digital

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan hibah lahan tersebut akan menjadi fondasi pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi untuk memperkuat kehadiran OJK di daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur Al Haris, atas dukungan yang diberikan kepada OJK. Menurutnya, hibah tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan OJK dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Friderica menegaskan sinergi antara OJK dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah. OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, tetapi juga berkomitmen mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa keuangan.

Melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK bersama pemerintah daerah melakukan identifikasi potensi ekonomi unggulan di setiap wilayah, kemudian mendorong sinergi dengan pelaku usaha jasa keuangan agar potensi tersebut memperoleh dukungan pembiayaan dan layanan keuangan yang tepat. Selain itu, OJK juga terus memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Friderica juga menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2027 OJK akan menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap bursa berjangka dan komoditas strategis. Kebijakan ini membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan daerah-daerah yang memiliki komoditas unggulan, termasuk Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik hibah lahan seluas 2.122 meter persegi tersebut dan berharap pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas OJK di daerah. Menurutnya, OJK memiliki peran besar dalam menjaga sektor jasa keuangan sehingga sudah sepantasnya memiliki sarana yang memadai untuk menjalankan tugasnya.

OJK berkomitmen mengelola hibah tersebut secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku melalui tahapan pengamanan aset, penyusunan perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga pemanfaatan gedung sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat.

Pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi ditargetkan dimulai pada 2027 dan diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan OJK kepada masyarakat, meningkatkan efektivitas koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta mendukung terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *