News

OJK Lantik Pejabat Baru untuk Perkuat Kinerja Organisasi

×

OJK Lantik Pejabat Baru untuk Perkuat Kinerja Organisasi

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan satuan kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi melalui kesinambungan kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta pengembangan karier dan talenta insan OJK.

Pelantikan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (3/8) dipimpin Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko. Menurutnya, OJK harus menjadi organisasi yang responsif dalam memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan sekaligus adaptif menghadapi dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang.

Baca juga: OJK: Intermediasi Perbankan Sulsel Tetap Kuat, Kualitas Kredit Terjaga

Hernawan menegaskan organisasi harus mampu menjalankan perannya secara optimal, khususnya dalam mendukung implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi di sektor jasa keuangan.

Ia berharap pelantikan tersebut menjadi momentum bagi seluruh insan OJK untuk terus meningkatkan kompetensi, beradaptasi dengan perubahan, serta mengoptimalkan kinerja sehingga mampu memberikan kontribusi yang semakin besar dalam menjalankan amanat negara dan masyarakat.

Menurut Hernawan, suksesi kepemimpinan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi agar tetap mampu memberikan kontribusi terbaik kepada para pemangku kepentingan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Ia juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan, serta Ahmad Rifqi sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah.

Melalui penguatan organisasi tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *