Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Seret Sejumlah Tokoh Sulsel, Ini Daftar dan Perkaranya

×

Kasus Korupsi Seret Sejumlah Tokoh Sulsel, Ini Daftar dan Perkaranya

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS, MAKASSAR — Dalam dua dekade terakhir, sejumlah tokoh yang pernah memimpin Provinsi Sulawesi Selatan harus berhadapan dengan hukum akibat kasus korupsi.

Setidaknya tiga nama pejabat yang pernah menjabat sebagai gubernur atau pelaksana gubernur tercatat terseret perkara korupsi yang ditangani penegak hukum.

Kasus-kasus tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan figur penting dalam pemerintahan daerah, yakni Nurdin Abdullah, Syahrul Yasin Limpo, dan Bakhtiar Baharuddin.

Berikut profil singkat, masa jabatan, serta perkara hukum yang menjerat ketiganya.

1. Nurdin Abdullah
Profil dan Masa Jabatan

Nurdin Abdullah lahir pada 7 Februari 1963 di Parepare. Ia dikenal sebagai akademisi yang kemudian terjun ke dunia politik.

Sebelum menjadi gubernur, Nurdin Abdullah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bantaeng selama dua periode (2008–2018). Kepemimpinannya di Bantaeng sempat mendapat perhatian nasional karena sejumlah program pembangunan daerah.

Pada Pilkada 2018, ia terpilih sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dan mulai menjabat pada September 2018.

Kasus Korupsi

Namun masa jabatannya tidak berlangsung hingga akhir periode. Pada Februari 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjeratnya.

Nurdin Abdullah didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, termasuk proyek jalan dan pembangunan lainnya melalui perantara.

Pengadilan kemudian memvonisnya 5 tahun penjara serta denda dan pencabutan hak politik dalam periode tertentu.

2. Syahrul Yasin Limpo
Profil dan Masa Jabatan

Syahrul Yasin Limpo merupakan salah satu tokoh politik paling berpengaruh di Sulawesi Selatan.

Ia lahir pada 16 Maret 1955 di Makassar dan memiliki karier panjang di birokrasi serta politik. Sebelum menjadi gubernur, ia pernah menjabat:

Bupati Kabupaten Gowa

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan

Syahrul Yasin Limpo kemudian menjabat Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode (2008–2018).

Setelah itu ia dipercaya menjadi Menteri Pertanian pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kasus Korupsi

Pada 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan:

pemerasan terhadap pejabat di kementerian

penerimaan gratifikasi

penyalahgunaan anggaran operasional kementerian

Perkara ini kemudian diproses di pengadilan dan menjadi salah satu kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tingkat kementerian.

3. Bakhtiar Baharuddin
Profil dan Masa Jabatan

Bakhtiar Baharuddin merupakan pejabat birokrat senior di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Ia pernah ditunjuk pemerintah pusat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Sebagai pejabat karier, Bakhtiar dikenal memiliki pengalaman panjang dalam administrasi pemerintahan dan pengelolaan birokrasi.

Dugaan Kasus Korupsi

Namanya kemudian ikut menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan terkait pengelolaan anggaran dan program pemerintah yang sedang diselidiki aparat penegak hukum.

Meski proses hukum masih berjalan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut, kasus tersebut menambah daftar pejabat tinggi daerah yang terseret isu korupsi di Sulawesi Selatan.

Sorotan Publik terhadap Integritas Kepemimpinan

Rentetan kasus yang melibatkan pejabat tinggi daerah ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai pentingnya integritas dalam kepemimpinan daerah.

Lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi terus menekankan pentingnya sistem pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.

Kasus-kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa jabatan publik memiliki tanggung jawab besar terhadap pengelolaan keuangan negara serta kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *