ELINE.NEWS,Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2025 yang menunjukkan kinerja industri perbankan yang solid dengan risiko terjaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa hingga posisi Juni 2025, fungsi intermediasi perbankan berjalan positif seiring dengan peningkatan penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat yang kuat.
Kualitas aset menunjukkan perbaikan dengan penurunan risiko kredit, sedangkan kondisi likuiditas berada pada tingkat yang memadai, ditopang oleh cadangan likuiditas jauh di atas ketentuan minimum. Tingkat permodalan perbankan yang tinggi juga mencerminkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi potensi risiko ke depan serta kemampuannya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK juga mendorong bank-bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas sehingga mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” kata Dian.
Menurut Dian, OJK senantiasa melakukan pengawasan perbankan secara intensif dan prudent untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga serta mendorong pertumbuhan sektor perbankan yang berkesinambungan.
Kinerja Perbankan Nasional Tetap Terjaga
Data OJK hingga Agustus 2025 menunjukkan bahwa kondisi perbankan masih terjaga baik, tecermin dari pertumbuhan DPK sebesar 8,51 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 7,56 persen (yoy).
NPL gross stabil di angka 2,28 persen, mencerminkan risiko kredit yang juga stabil. Terjaganya likuiditas didorong oleh rasio AL/NCD dan AL/DPK sebesar 120,25 persen, keduanya jauh di atas ambang batas ketentuan.
Selain itu, risiko pasar juga terkelola dengan baik, tercermin dari rasio PDN sebesar 1,19 persen, jauh di bawah ambang batas 20 persen. Sementara itu, CAR perbankan terjaga tinggi di level 26,03 persen, meningkat terutama karena kenaikan laba.
Dengan kondisi tersebut, OJK mengharapkan bank tetap fokus menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga intermediasi yang menjaga profesionalisme, kepercayaan masyarakat, dan stabilitas perbankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Penguatan Prudensial dan Ketahanan Likuiditas
OJK meminta perbankan untuk terus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta melakukan pengawasan ketat guna mencegah pemburukan kualitas kredit di masa mendatang.
Bank juga didorong untuk memperkuat permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai guna meningkatkan daya tahan terhadap potensi risiko.
Dalam rangka mengukur ketahanan, OJK menekankan pentingnya pelaksanaan stress test secara berkala serta asesmen terhadap kekuatan permodalan untuk menyerap potensi penurunan kualitas aset akibat perubahan kondisi makroekonomi.
Selain itu, ketahanan likuiditas perbankan juga terus dipantau dalam menghadapi dinamika global maupun domestik yang bergerak cepat.
Sorotan Khusus: Peran Industri Otomotif dalam Ekonomi Nasional
Laporan LSPI Triwulan II-2025 tidak hanya memuat analisis perbankan, tetapi juga pembahasan khusus bertema “Peran Strategis Industri Otomotif Indonesia Segmen Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (Mobil): Kontribusi, Tantangan, dan Peluang Pertumbuhan di Tengah Dinamika Ekonomi.”
Dalam kajian tersebut, industri otomotif disebut memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional melalui kontribusinya terhadap PDB serta efek berganda (multiplier effect) yang luas.
Meski pertumbuhannya fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir, posisi Indonesia dalam lanskap industri otomotif global terus menguat.
Indonesia kini menempati posisi 15 besar produsen kendaraan dunia, bersaing dengan negara-negara yang telah lama mendominasi industri otomotif global pada tahun 2024.
Sinergi antara industri otomotif, lembaga keuangan, dan pemerintah menjadi kunci untuk mengubah tantangan menjadi peluang pertumbuhan bagi industri otomotif nasional.
Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2025 secara lengkap dapat diakses melalui situs resmi OJK: https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/laporan-profil-industri-perbankan/Default.aspx (*)













