OJK

OJK-KPK Perkuat Budaya Integritas Lewat Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas

×

OJK-KPK Perkuat Budaya Integritas Lewat Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) di Kantor OJK Wisma Mulia 2, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas di internal OJK sekaligus mendukung program pemerintah dalam reformasi birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sebanyak 39 pegawai OJK dari kantor pusat maupun daerah mengikuti asesmen sertifikasi. Mereka dipersiapkan untuk menjadi profesional yang mampu membangun sistem integritas di unit kerja masing-masing. Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas OJK yang mencakup perizinan, pengawasan, manajemen internal, hingga pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.

Menurut Sophia, sertifikasi ini sejalan dengan Asta Cita poin ke-7 yang menekankan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk penguatan pencegahan serta pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan, OJK juga telah menerapkan Strategi Anti-Fraud berbasis empat pilar, yakni penilaian risiko, pencegahan, deteksi, dan respons. Implementasi strategi tersebut dilakukan melalui fraud risk assessment, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), pelaporan LHKPN, Whistleblowing System (WBS), hingga audit khusus dan penegakan etika.

Sophia berharap para pegawai yang lulus sertifikasi dapat menjadi agen perubahan, tidak hanya di internal OJK tetapi juga di ekosistem jasa keuangan yang diawasi. Mereka diharapkan aktif menyuarakan nilai integritas melalui kampanye, menjadi narasumber, hingga memberi masukan strategis terkait kebijakan antikorupsi. Hingga saat ini, sebanyak 19 pegawai OJK telah tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas, dan jumlah tersebut diproyeksikan meningkat dengan keikutsertaan 39 peserta asesmen kali ini.

Kepala Sekretariat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano, yang hadir mewakili Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, mengapresiasi inisiatif OJK. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diperkuat melalui pencegahan dan pendidikan. Sejak dimulai pada 2017, sertifikasi API telah melahirkan 569 ahli dari berbagai kalangan, dan OJK tercatat sebagai lembaga sektor keuangan pertama yang menggandeng KPK secara khusus untuk program ini.

Deputi Komisioner Plt. Kepala OJK Institute, Anung Herlianto, menambahkan bahwa kerja sama ini akan berlanjut melalui penyelenggaraan sertifikasi penyuluh antikorupsi (PAKSI) bagi 50 pegawai OJK pada November 2025. Menurutnya, kolaborasi berkelanjutan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap OJK dan sektor jasa keuangan.

Langkah bersama antara OJK dan KPK diharapkan memperkuat nilai integritas, menciptakan lingkungan kerja yang bersih, serta memastikan pengawasan industri jasa keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, sektor jasa keuangan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *