DJP

Pajak Bone-Sengkang Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Bersama Kejari Wajo

×

Pajak Bone-Sengkang Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Bersama Kejari Wajo

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Selayar – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Amran, bersama Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang, Riza Kurniawan, serta Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Watampone, Fikri Kurniawan, melakukan audiensi resmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Andi Usama Harun, di Kantor Kejari Wajo, Jalan Kejaksaan No. 1, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat hubungan kerja sama antarinstansi, khususnya dalam bidang penegakan hukum perpajakan. Amran menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kejari Wajo serta menekankan pentingnya peningkatan kolaborasi.

“Harapan ke depannya kita bisa saling kolaborasi dan sinergi. Kami sedang mempelajari MoU antara Kejaksaan Agung dengan DJP yang dimulai tahun 2025 ini. Harapan kami, ke depan sudah bisa direalisasikan dalam bentuk kerja sama di level teknis,” ungkap Amran.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan nota kesepahaman antara Kejari, Kepolisian, dan DJP untuk memperkuat perlindungan hukum.

“Kami berharap ada MoU antara Kejari dan Kepolisian, karena DJP tidak dapat bekerja sendiri. Risiko bersinggungan dengan masyarakat sangat tinggi, sementara dalam hal keamanan dan penegakan hukum itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah DJP.

“Kami dengan senang hati siap membantu apabila diperlukan dan berharap juga bisa dibantu. Sekiranya ada hal yang kurang, bisa kita komunikasikan bersama,” ujarnya.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sumin, turut mengapresiasi koordinasi ini.

“Sinergi antara DJP dan Kejaksaan merupakan salah satu kunci menjaga kepastian hukum perpajakan. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat mengoptimalkan penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah,” jelasnya.

Kerja sama lintas instansi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat penegakan hukum dan menciptakan iklim perpajakan yang tertib di Kabupaten Wajo dan sekitarnya.

Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dan berbagai layanan DJP dapat diakses melalui www.pajak.go.id atau Kring Pajak 1500200.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *