ELINE.NEWS,Makassar – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR Hermiyana, melakukan kunjungan kerja ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, di Jalan Urip Sumoharjo, Sinrijala, Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (12/8).
Pertemuan ini membahas penguatan kolaborasi antara DJP dan Kejati Sulsel, khususnya untuk meningkatkan efektivitas kerja sama dalam penanganan tindak pidana perpajakan. Sinergi ini juga bertujuan memperkuat kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Selatan.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, menegaskan bahwa kemitraan strategis dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan penerimaan negara optimal demi mendukung pembangunan daerah.
“Kementerian Keuangan melalui DJP terus membangun kemitraan dengan Kejaksaan Tinggi untuk memperkuat kepastian hukum di bidang perpajakan. Kepastian hukum yang tegas namun adil akan menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha, yang pada akhirnya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan,” ujar Hermiyana.
Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tidak hanya ditopang kebijakan fiskal, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pengelolaan keuangan negara.
“Dengan dukungan Kejaksaan, kami optimistis potensi ekonomi Sulawesi Selatan, mulai dari pertanian, perikanan, industri, hingga pariwisata, dapat berkembang lebih cepat. Kolaborasi ini memastikan setiap potensi tersebut terlindungi dari praktik yang merugikan negara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menegaskan kesiapan institusinya untuk mendukung langkah DJP dalam memberantas pelanggaran perpajakan.
“Kami siap memberikan dukungan penuh, baik melalui penegakan hukum maupun pendampingan, agar setiap pelanggaran perpajakan dapat ditindak secara profesional dan sesuai aturan. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera dan kepastian hukum, yang pada gilirannya menciptakan iklim usaha positif,” ungkap Agus Salim.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Tinggi Sulsel. Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi daerah yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Informasi lebih lanjut terkait perpajakan dan layanan DJP dapat diakses di www.pajak.go.id atau melalui Kring Pajak 1500200.(*)













