DJP

KPP Mamuju Perkuat Peran Notaris Sulbar Lewat Edukasi Pajak dan PMPJ

×

KPP Mamuju Perkuat Peran Notaris Sulbar Lewat Edukasi Pajak dan PMPJ

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Mamuju — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar sosialisasi layanan kenotariatan di Hotel Aflah, Kabupaten Mamuju. Kegiatan yang mengusung tema “PMPJ sebagai Instrumen Proteksi Notaris dari Keterlibatan dalam Kejahatan Keuangan” ini dihadiri notaris dari seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pengisian Kuesioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pendanaan Terorisme (TPPT).

Acara dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam membangun integritas profesi notaris. Selanjutnya, narasumber dari berbagai lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengwil Sulbar, serta KPP Pratama Mamuju memberikan paparan materi.

Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, menyampaikan pemaparan terkait kondisi kepatuhan dan kontribusi penerimaan pajak dari Wajib Pajak Notaris. Ia menegaskan bahwa profesi notaris memiliki peran strategis, tidak hanya dalam pelayanan hukum, tetapi juga sebagai mitra penting dalam mendukung penerimaan negara.

Dalam sesi lanjutan, Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Mamuju, Muhammad Ihsan Ahmad, memaparkan materi implementasi sistem Coretax. Materi tersebut mencakup pengelolaan akun melalui fitur impersonating, pengaturan hak akses bagi wakil atau staf, kemudahan pelaporan dan pembayaran pajak, pembuatan billing, hingga pemanfaatan fitur Deposit Pajak.

“Coretax memberikan fleksibilitas dan keamanan bagi notaris dan PPAT dalam menjalankan kewajiban perpajakan, mulai dari login sebagai wakil wajib pajak hingga mengakses Buku Besar Wajib Pajak dan validasi SSP atas PPh PHTB,” jelas Ihsan.

Peserta juga mendapat penjelasan terkait alur permohonan dan unduhan dokumen secara digital. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi perpajakan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan input.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan arahan dari Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, yang mengapresiasi komitmen semua pihak dalam meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan hukum di bidang kenotariatan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, juga memberikan apresiasi. Menurutnya, kolaborasi antara KPP Pratama Mamuju, Kanwil Kemenkum Sulbar, dan para pemangku kepentingan lainnya merupakan langkah konkret membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan berintegritas.

“Edukasi seperti ini sangat penting karena memberikan pemahaman menyeluruh, tidak hanya terkait kewajiban pajak, tetapi juga peran strategis notaris dalam menjaga keamanan sistem keuangan nasional,” ungkap Sigit.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para notaris di Sulawesi Barat semakin memahami kewajiban perpajakannya, mematuhi regulasi, serta berkontribusi aktif dalam pencegahan kejahatan keuangan melalui penerapan PMPJ yang tepat dan optimalisasi penggunaan Coretax.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut seputar perpajakan melalui www.pajak.go.id atau dengan menghubungi Kring Pajak di 1500200.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *