ELINE.NEWS,Makassar — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR Hermiyana, melakukan kunjungan kerja ke Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada Kamis (31/7) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam mempererat sinergi antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya peningkatan efektivitas penerimaan negara, perluasan basis pajak, serta penguatan dukungan fiskal untuk sektor-sektor prioritas demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
YFR Hermiyana menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal krusial dalam menciptakan keuangan negara yang sehat, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kementerian Keuangan melalui unit vertikalnya, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah dan mendorong optimalisasi penerimaan negara,” jelas Hermiyana.
Ia juga menyoroti potensi ekonomi Sulawesi Selatan yang sangat besar, baik di sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, maupun pariwisata. Potensi tersebut dapat berkembang pesat jika ditunjang oleh tata kelola fiskal yang tepat dan dukungan investasi yang memadai.
“Kami berharap koordinasi lintas lembaga ini dapat memperkuat ekosistem ekonomi daerah. Termasuk di dalamnya memperluas edukasi perpajakan, mendorong kepatuhan sukarela, serta memfasilitasi pelaku usaha agar makin berdaya saing,” tambahnya.
Kunjungan ini menjadi awal dari penguatan sinergi lintas sektor yang akan terus dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan bersama Pemerintah Provinsi Sulsel. Kolaborasi ini ditujukan untuk mendukung agenda pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpajakan serta berbagai program dan layanan Direktorat Jenderal Pajak, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200. (*)













