ELINE.NEWS,JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih akan berlanjut seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan membaiknya struktur pendanaan industri perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, turun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.
Baca juga: OJK Jatuhkan Sanksi Administratif kepada Indosaku atas Pelanggaran Penagihan
Menurut Dian, penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir.
Penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 juga mendorong penurunan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah menjadi 2,66 persen.
“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujar Dian.
Meski demikian, OJK menegaskan penyesuaian suku bunga kredit pada masing-masing bank akan sangat bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana atau cost of fund (CoF) masing-masing bank.
OJK juga terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat.
Di tengah tren penurunan suku bunga tersebut, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih memadai untuk mendukung penyaluran pembiayaan kepada sektor riil, meskipun dinamika ekonomi global dan domestik masih berkembang.
Lebih lanjut, pertumbuhan kredit perbankan ke depan dinilai tetap akan dipengaruhi oleh kondisi perekonomian dan iklim investasi. OJK menilai sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung.
Di sisi lain, prospek ekonomi domestik masih berada pada zona optimistis. Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 sebesar 122,89 dan PMI Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di level 50,1.
Menurut OJK, indikator tersebut menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur nasional masih terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan.
Dalam menghadapi volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah, OJK menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap setiap individu bank serta mempertajam analisis terhadap potensi risiko perbankan. OJK juga meminta perbankan untuk memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario.
Sementara itu, posisi undisbursed loan perbankan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp2.527,46 triliun atau meningkat 7,35 persen dibandingkan Maret 2025 sebesar Rp2.354,50 triliun. Meski secara nominal meningkat, persentase undisbursed loan terhadap total kredit menurun dari 29,77 persen menjadi 29,19 persen.
OJK menilai kondisi tersebut menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil. Ke depan, OJK optimistis industri perbankan nasional tetap memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi dinamika global maupun domestik.









