ELINE.NEWS, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memperkuat pengawasan terhadap program pembangunan fasilitas olahraga dan pemberdayaan pemuda di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Pengawasan tersebut berlangsung pada Rabu (9/9/2026) dengan mencakup Kecamatan Bontoala, Tallo, Wajo, Ujung Tanah, dan Kepulauan Sangkarrang.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Muhammad Yulianto Badwi, hadir dalam agenda tersebut bersama Kepala Dispora Makassar Syamsul Bahri. Keduanya membahas efektivitas program, kebutuhan masyarakat, hingga kepastian pengelolaan aset yang menjadi dasar pembangunan fasilitas olahraga.
Fasum Didorong Jadi Aset Resmi Dispora
Syamsul Bahri mengatakan Dispora Makassar saat ini fokus memperkuat empat pilar utama, yakni pembinaan prestasi olahraga, pembudayaan olahraga, pengembangan pemuda, serta pemberdayaan pemuda.
Menurutnya, penguatan fasilitas olahraga di tingkat kecamatan dan kelurahan membutuhkan dukungan aset yang memiliki status hukum jelas. Karena itu, Dispora mendorong pemerintah wilayah mempercepat proses penyerahan fasilitas umum (fasum) menjadi aset resmi pemerintah daerah.
Langkah tersebut penting karena pembangunan lapangan voli, sepak bola, takraw, maupun fasilitas olahraga lainnya membutuhkan kepastian legalitas lahan.
Dengan status aset yang jelas, Dispora dapat mengusulkan pembangunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mendorong dukungan anggaran bersama DPRD.
“Untuk membangun sarana olahraga, tentu membutuhkan kepastian hukum atas tanah. Kami mengimbau agar fasum di tingkat kecamatan dapat diserahterimakan menjadi aset resmi Dispora,” kata Syamsul.
Selain memperkuat aspek administrasi, penataan aset juga membuat perencanaan pembangunan lebih terarah. Dengan demikian, fasilitas olahraga yang dibangun dapat benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Pembangunan Karebosi Kembali Mendapat Titik Terang
Di sisi lain, Dispora Makassar juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana pengembangan sarana olahraga di kawasan Karebosi.
Proyek tersebut sebelumnya mengalami penundaan sejak 2022 karena persoalan administrasi dan sengketa keperdataan. Namun, Syamsul menyebut proses hukum yang berkaitan dengan proyek tersebut kini telah dituntaskan.
Karena status hukumnya sudah jelas, Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD dapat kembali memasukkan rencana pembangunan ke dalam pembahasan anggaran.
“Seluruh proses sengketa keperdataan dan pemeriksaan hukum telah tuntas. Selanjutnya, perencanaan kelanjutan pembangunan dapat kami dorong melalui APBD Perubahan untuk pelaksanaan tahun anggaran mendatang,” jelas Syamsul.
Dengan kepastian tersebut, kawasan Karebosi kembali memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai salah satu ruang olahraga dan aktivitas masyarakat di pusat Kota Makassar.
DPRD Pastikan Program Menyentuh Masyarakat
Sementara itu, Muhammad Yulianto Badwi menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap program setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan program pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.
“Fungsi pengawasan ini merupakan mandat untuk memastikan kinerja dinas berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujar Yulianto.
Ia juga menyambut baik kepastian status hukum kawasan Karebosi serta rencana pengembangan fasilitas olahraga di wilayah kecamatan dan kelurahan.
Karena itu, DPRD Makassar siap mengawal proses penganggaran agar pembangunan fasilitas olahraga dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Perkuat Ruang Olahraga dan Pemberdayaan Pemuda
Melalui kolaborasi DPRD dan Dispora, Pemerintah Kota Makassar tidak hanya menargetkan peningkatan fasilitas olahraga. Pemerintah juga mendorong penguatan kapasitas generasi muda melalui berbagai program pelatihan.
Ke depan, fasilitas olahraga di tingkat kewilayahan diharapkan tidak sekadar menjadi tempat berolahraga. Ruang tersebut juga dapat berkembang menjadi pusat aktivitas komunitas, pembinaan prestasi, serta ruang interaksi positif bagi anak muda.
Dengan penataan aset yang lebih rapi, dukungan anggaran yang tepat, dan pengawasan legislatif yang konsisten, pembangunan sarana olahraga di Makassar diharapkan semakin merata hingga tingkat kelurahan.











