DJP

DJP Sulselbartra Perkuat Sinergi dengan PSMTI Sulsel dalam Sosialisasi Coretax

×

DJP Sulselbartra Perkuat Sinergi dengan PSMTI Sulsel dalam Sosialisasi Coretax

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menggelar Talkshow dan Audiensi bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Hotel Maleo Makassar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara DJP dan komunitas pelaku usaha, khususnya dalam menghadapi transformasi sistem perpajakan nasional melalui implementasi Coretax.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua PSMTI Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Thiawudy Wikarso, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kepala Kanwil DJP Sulselbartra beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Thiawudy juga memohon arahan serta dukungan dari DJP terkait penerapan Coretax agar para pelaku usaha, khususnya anggota PSMTI, dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan sistem administrasi perpajakan.

“Kami mengapresiasi kehadiran Kanwil DJP Sulselbartra dan berharap memperoleh arahan serta dukungan terkait Coretax, sehingga pelaku usaha dapat beradaptasi dengan baik terhadap reformasi perpajakan yang sedang berjalan,” ujar Thiawudy.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sesi talkshow oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Sigit Purnomo.

Dalam paparannya, YFR Hermiyana menyampaikan bahwa dunia terus mengalami perubahan yang sangat dinamis, baik dari sisi teknologi, pola perdagangan, maupun perekonomian. Perubahan tersebut membawa tantangan tersendiri bagi pelaku usaha, sekaligus bagi Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi yang bertugas mengelola sistem perpajakan nasional.

“Dunia terus mengalami perubahan, seperti perkembangan teknologi dan perubahan cara berdagang serta perekonomian. Tentu Bapak dan Ibu pelaku usaha memiliki tantangan tersendiri. Hal yang sama juga dialami oleh DJP.

Oleh karena itu, hingga saat ini DJP terus melakukan reformasi perpajakan, salah satunya melalui pengembangan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi dan modern,” jelas YFR Hermiyana.

Kegiatan jkt kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif terkait implementasi Coretax, di mana para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. Sesi ini dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka antara DJP dan anggota PSMTI guna memperdalam pemahaman serta menyamakan persepsi terkait kebijakan dan layanan perpajakan ke depan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Sulselbartra berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan wajib pajak, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan komunitas usaha dalam mendukung keberhasilan reformasi perpajakan nasional.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *