Distaru Makassar

Sosialisasi PBG Makassar 2025: Penerapan dan Pemenuhan Standar Teknis Bangunan Gedung

×

Sosialisasi PBG Makassar 2025: Penerapan dan Pemenuhan Standar Teknis Bangunan Gedung

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Makassar – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar kembali menggelar sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada hari Rabu, 26 November 2025, di Hotel Golden Tulip Essential, Makassar. Tema sosialisasi kali ini adalah “Penerapan PBG dan Pemenuhan Standar Teknis Bangunan Gedung”.

Kepala Bidang Tata Ruang, Syaifuddin Sidjaya, mewakili Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, menyampaikan bahwa PBG merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keberlanjutan bangunan gedung melalui standar teknis yang lebih komprehensif dan terukur.

PBG adalah perizinan yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan sesuai rencana. Proses pengajuan PBG terstandardisasi secara nasional.

PBG diterbitkan jika rencana teknis memenuhi standar sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk memastikan hal ini, diperlukan konsultasi dengan tenaga ahli yang memiliki kemampuan dan keahlian terkait bangunan gedung.

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar mendorong implementasi PBG yang efektif melalui sistem layanan berbasis digital, sehingga proses perizinan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *