ELINE.NEWS,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik global dan tekanan inflasi. Resiliensi sektor keuangan serta kinerja intermediasi yang tetap kuat menjadi modal penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Penilaian tersebut merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada 1 Juli 2026.
Baca juga: OJK Tekankan Pentingnya Tata Kelola Modern dan Integritas demi Stabilitas Sistem Keuangan
OJK menyebut perkembangan ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai mereda sehingga tekanan terhadap pasar energi global berkurang. Hal itu tercermin dari harga minyak yang kembali mendekati level sebelum konflik. Meski demikian, risiko geopolitik masih perlu diwaspadai karena potensi eskalasi tetap terbuka.
Di tingkat global, indikator perekonomian menunjukkan kinerja di atas ekspektasi pasar meski terjadi perbedaan kondisi antarnegara. Amerika Serikat dinilai tetap resilien dengan pasar tenaga kerja yang solid meskipun inflasi meningkat. Sementara itu, Tiongkok masih menghadapi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta, sedangkan aktivitas ekonomi Eropa masih tertahan akibat lemahnya permintaan meski sektor manufaktur mulai membaik.
Pada Juni 2026, OECD dan World Bank merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi masing-masing 2,8 persen dan 2,5 persen. Prospek tersebut masih berpotensi melemah apabila konflik geopolitik kembali meningkat atau gangguan pasokan energi berlangsung lebih lama.
Di dalam negeri, indikator ekonomi mengalami moderasi di tengah meningkatnya tekanan inflasi. PMI manufaktur melemah, surplus perdagangan menyempit, dan cadangan devisa menurun. Namun, stabilitas ekonomi tetap terjaga berkat bauran kebijakan fiskal dan moneter.
Sejalan dengan kondisi tersebut, OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh meredanya tekanan eksternal serta respons kebijakan yang memadai.
Di sektor pasar modal, IHSG masih berada dalam fase konsolidasi sepanjang Juni 2026 akibat ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor. Meski demikian, likuiditas pasar tetap terjaga dan jumlah investor domestik terus bertambah hingga mencapai 28,96 juta investor.
Di sektor perbankan, intermediasi terus meningkat. Kredit pada Mei 2026 tumbuh 11,51 persen secara tahunan menjadi Rp8.918 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun, sementara kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,17 persen.
Pada sektor perasuransian, aset industri asuransi mencapai Rp1.197,04 triliun atau tumbuh 2,87 persen secara tahunan. Sementara aset dana pensiun meningkat 7,71 persen menjadi Rp1.693,37 triliun.
Di sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 1,71 persen menjadi Rp513,19 triliun. Outstanding pinjaman daring (Pindar) meningkat 25,60 persen menjadi Rp103,73 triliun, sedangkan pembiayaan pergadaian melonjak 57,97 persen menjadi Rp163,27 triliun.
Pada sektor inovasi teknologi keuangan, OJK mencatat perkembangan positif ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto. Hingga Juni 2026 terdapat 25 penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang telah terdaftar, sementara jumlah akun konsumen aset kripto meningkat menjadi 22,40 juta.
Di bidang edukasi dan pelindungan konsumen, sejak awal tahun hingga akhir Juni 2026 OJK telah menyelenggarakan 2.571 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 10,8 juta peserta. Selain itu, OJK menerima lebih dari 312 ribu layanan konsumen, termasuk 45.884 pengaduan, serta terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Melalui berbagai langkah tersebut, OJK menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat ketahanan industri, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.











