OJK

OJK, Pemda, dan Pelaku Usaha Satukan Langkah Perkuat Akses Keuangan Petani Kakao Luwu Timur

×

OJK, Pemda, dan Pelaku Usaha Satukan Langkah Perkuat Akses Keuangan Petani Kakao Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Luwu Timur – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan PT Comextra Majora menggelar kegiatan “Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Edukasi Keuangan kepada Petani Komoditas Kakao” yang dipusatkan di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur. Inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam memperluas akses keuangan dan memperkuat literasi keuangan bagi petani kakao, salah satu sektor unggulan di daerah tersebut.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam sambutan yang diwakili oleh Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Perizinan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menekankan pentingnya mempererat hubungan antara sektor jasa keuangan dan sektor riil melalui pola kemitraan terpadu sejalan dengan semangat UU P2SK. Ia juga menegaskan peran strategis OJK dalam memperdalam sektor keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Muchlasin mengingatkan bahwa perluasan akses keuangan harus diimbangi literasi keuangan yang baik, mengingat maraknya kasus penipuan keuangan, investasi ilegal, dan kejahatan digital.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan bahwa sinergi antara OJK, TPAKD, dan dunia usaha seperti PT Comextra Majora menjadi langkah penting yang dibutuhkan masyarakat. Kolaborasi ini diyakini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan berlanjut dengan edukasi keuangan yang disampaikan oleh OJK bersama PUJK, mencakup pemahaman produk dan layanan keuangan formal, cara mengelola keuangan dengan bijak, serta kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan ancaman kejahatan digital. Edukasi ini diharapkan mampu membantu petani memanfaatkan layanan keuangan secara aman, bijaksana, dan produktif sesuai kebutuhan usaha mereka.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut menjadi fondasi bagi kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, OJK, PUJK, dan dunia usaha. Sinergi ini diharapkan membawa dampak positif bagi penguatan komoditas kakao, peningkatan kesejahteraan petani, serta percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *