DJP

KPP Pratama Mamuju dan Kejari Pasangkayu Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Kepatuhan Pajak

×

KPP Pratama Mamuju dan Kejari Pasangkayu Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS, Pasangkayu — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Kamis (14/8). Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi dan mempererat hubungan kerja sama antara otoritas pajak dan aparat penegak hukum di daerah.

Rombongan KPP Pratama Mamuju dipimpin oleh La Ode Irfah Firdaus selaku Kepala KPP Pratama Mamuju, didampingi Kepala KP2KP Pasangkayu, Muhammad Najih Aulady, bersama jajaran pejabat eselon IV dan pelaksana. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kejari Pasangkayu, Dedy Frits Rajagukguk, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas upaya peningkatan koordinasi di bidang perpajakan, termasuk langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pajak di wilayah Pasangkayu dan sekitarnya.

“Tujuan kedatangan kami adalah untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi yang telah terjalin. Kami berharap koordinasi antara Kejaksaan Negeri Pasangkayu dan KPP Pratama Mamuju dapat terus meningkat,” ujar La Ode Irfah.

Kunjungan ini juga menjadi forum diskusi untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi atas tantangan perpajakan. Harapannya, kolaborasi ini dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan kualitas pelayanan publik antarlembaga pemerintah.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menggarisbawahi pentingnya kemitraan tersebut.

“Sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas pajak adalah kunci mengamankan penerimaan negara. Dukungan dari Kejaksaan Negeri Pasangkayu menjadi wujud nyata kolaborasi yang saling menguatkan untuk mencapai kepatuhan pajak yang lebih baik,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, KPP Pratama Mamuju optimistis potensi penerimaan pajak di wilayah Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu dapat dimaksimalkan demi mendukung pembangunan daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan perpajakan tersedia di www.pajak.go.id atau Kring Pajak 1500200.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *