ELINE.NEWS,Sinjai – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai memperkuat sinergi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak atas belanja pemerintah daerah.
Pertemuan koordinasi tersebut berlangsung di ruang kerja Bidang Anggaran BKAD Sinjai pada Kamis (3/7), dihadiri langsung oleh Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, dan Kepala Bidang Anggaran BKAD, Suleha.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas penyediaan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya realisasi belanja satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Data ini akan digunakan untuk memproyeksikan potensi penerimaan pajak dari transaksi belanja yang dilakukan bendahara pengeluaran pemerintah daerah.
“Data ini akan kami olah untuk mengestimasi potensi pemungutan dan pemotongan pajak, seperti PPh dan PPN, atas belanja pemerintah daerah. Pajak yang terkumpul dari sektor ini akan dikembalikan ke daerah melalui skema Transfer ke Daerah (TKD), yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” jelas Hendrawan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui unit vertikal di bawah Kanwil DJP Sulselbartra untuk meningkatkan kualitas basis data wajib pajak dan memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Suleha menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen BKAD untuk mendukung penyediaan data yang transparan dan tepat waktu.
“BKAD Sinjai siap mendukung penyediaan data anggaran dan realisasi belanja yang akurat. Kami berharap kerja sama ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kontribusi belanja daerah terhadap penerimaan pajak nasional,” ujarnya.
Data belanja yang dikumpulkan akan digunakan untuk mengidentifikasi kewajiban perpajakan, seperti PPh Pasal 21, 22, 23, serta PPN. Hal ini bertujuan memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan perpajakan dari sisi pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menjelaskan bahwa kolaborasi antara KP2KP dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dari reformasi administrasi perpajakan yang berbasis data dan integritas.
“Kerja sama antara DJP dan pemerintah daerah, seperti yang dilakukan KP2KP Sinjai dengan BKAD, menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem perpajakan. Kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan akurasi data, tetapi juga membangun transparansi fiskal yang berkelanjutan,” terang Sumin.
Melalui sinergi ini, DJP berharap pengumpulan data dapat semakin efektif dan bermanfaat dalam memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan di wilayah Kabupaten Sinjai.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dan layanan DJP, masyarakat dapat mengakses situs resmi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.(*)













