ELINE.NEWS, MAKASSAR — Pegadaian Syariah memperluas kontribusinya terhadap pelestarian lingkungan melalui gerakan “Tanam Emas” di kawasan pesisir Untia, Makassar, Sabtu (29/8/2026).
Melalui Unit Usaha Syariah (UUS), PT Pegadaian bersama Aksi Hijau menanam sebanyak 1.000 bibit mangrove. Program tersebut memanfaatkan Dana Kebajikan Umat (DKU) yang bersumber dari infak dan sedekah nasabah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pegadaian Syariah untuk menghubungkan pertumbuhan bisnis dengan kepedulian terhadap lingkungan. Dengan begitu, aktivitas bisnis tidak hanya berorientasi pada kinerja, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem.
Kepala Departemen Strategi & Support Unit Usaha Syariah PT Pegadaian, Heri Budi Kusuma, mengatakan pemanfaatan DKU diarahkan pada program yang memiliki dampak berkelanjutan.
Menurut Heri, mangrove memiliki fungsi penting bagi kawasan pesisir. Selain membantu melindungi pantai dari abrasi, ekosistem mangrove juga menjadi ruang restorasi bagi kehidupan laut sekaligus berperan dalam menyerap karbon.
“Hutan mangrove memiliki peran penting sebagai benteng pelindung abrasi pantai, tempat restorasi ekosistem laut, serta penyerap karbon yang daya serapnya 4 hingga 5 kali lebih tinggi dibandingkan hutan tropis,” jelas Heri.
Karena itu, Pegadaian Syariah tidak melihat kegiatan tersebut sekadar sebagai aksi penanaman pohon. Program “Tanam Emas” dirancang sebagai bentuk investasi ekologis yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Nama “Tanam Emas” sendiri merupakan kependekan dari Ekosistem Mangrove dan Alam Sekitar. Konsep tersebut kemudian dikaitkan dengan filosofi investasi emas yang membutuhkan proses, konsistensi, dan kesabaran untuk menghasilkan manfaat di masa depan.
Deputi Bisnis Pegadaian Area Makassar 1, Subhan Fauzin, menjelaskan bahwa pertumbuhan mangrove memiliki kemiripan dengan kebiasaan menabung atau mencicil emas.
“Menanam mangrove butuh proses dan kesabaran untuk menikmati manfaat ekologisnya di masa depan. Begitu pula dengan menabung atau mencicil emas di Pegadaian, ini adalah langkah investasi yang melindungi ketahanan finansial keluarga di masa mendatang,” ujar Subhan.
Di sisi lain, kepedulian terhadap lingkungan tersebut berjalan beriringan dengan pertumbuhan bisnis Pegadaian Syariah. Secara nasional, kontribusi portofolio lini syariah tercatat sekitar 16 persen terhadap total bisnis korporasi.
Sementara itu, kinerja Pegadaian Area Makassar 1 juga menunjukkan pertumbuhan positif. Pada Semester I 2026, Outstanding Loan (OSL) tumbuh 24 persen secara tahunan atau year-on-year hingga mencapai Rp3,1 triliun.
Pertumbuhan tersebut antara lain ditopang oleh tingginya kepercayaan masyarakat terhadap produk tabungan emas dan cicilan emas berbasis syariah.
Dengan demikian, gerakan “Tanam Emas” menjadi gambaran bagaimana Pegadaian Syariah berupaya menjalankan bisnis sekaligus membangun dampak sosial dan lingkungan. Dari pesisir Untia, investasi tidak hanya dimaknai sebagai pertumbuhan nilai finansial, tetapi juga sebagai upaya menjaga aset alam untuk masa depan.



