ELINE.NEWS,MAKASSAR – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar memberikan penghargaan kepada Universitas Hasanuddin (Unhas) atas kontribusinya dalam pembayaran pajak selama tahun 2025.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang sepanjang tahun 2025 melakukan pembayaran pajak secara signifikan serta berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Baca juga: Pengawasan Pajak dan Legalitas Usaha Jadi Fokus Audiensi DJP Sulselbartra dengan DPRD Sulsel
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan Unhas, Prof. Subehan PhD, yang mewakili universitas menerima penghargaan tersebut mengatakan tata kelola keuangan menjadi salah satu pilar utama dalam membangun institusi pendidikan tinggi yang unggul.
Menurutnya, akuntabilitas pengelolaan keuangan merupakan prasyarat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Ia menegaskan penghargaan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam membangun universitas riset yang kredibel, dipercaya publik, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut, lanjutnya, akan terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan I KPP Madya Makassar, Damayanti, menjelaskan Unhas merupakan salah satu institusi yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Madya Makassar.
Ia menjelaskan penghargaan tersebut tidak hanya didasarkan pada besarnya kontribusi penerimaan pajak, tetapi juga pada konsistensi institusi dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kepatuhan administrasi yang terus meningkat menjadi indikator penting dalam menciptakan tata kelola organisasi yang sehat dan berintegritas.
Menurut Damayanti, KPP Madya Makassar juga mencatat peningkatan kepatuhan Unhas dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, termasuk penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang semakin baik. Kombinasi keduanya mencerminkan budaya tata kelola institusi yang semakin matang, transparan, dan bertanggung jawab.
KPP Madya Makassar juga mengingatkan bahwa seluruh layanan Direktorat Jenderal Pajak diberikan tanpa dipungut biaya. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai perpajakan, program, dan layanan Direktorat Jenderal Pajak melalui situs resmi DJP maupun layanan Kring Pajak 1500200.











