News

OJK Catat Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Sulawesi Selatan pada April 2026

×

OJK Catat Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Sulawesi Selatan pada April 2026

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,MAKASSAR — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan pada posisi April 2026 tetap stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat perkembangan geopolitik, inflasi, dan volatilitas pasar keuangan tidak mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan di daerah.

Stabilitas tersebut tercermin dari kinerja sektor perbankan, pasar modal, serta Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) yang tetap terjaga. Fungsi intermediasi perbankan berjalan baik, penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran kredit tumbuh positif, partisipasi investor di pasar modal meningkat, serta sektor IKNB terus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Baca juga: Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilegal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

Perbankan Tetap Bertumbuh

Pada April 2026, total aset perbankan di Sulawesi Selatan mencapai Rp215,79 triliun atau tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 7,23 persen menjadi Rp149,46 triliun, didominasi tabungan dengan pangsa 60,72 persen, disusul deposito 22,79 persen dan giro 16,50 persen.

Penyaluran kredit juga tumbuh 5,46 persen menjadi Rp174,60 triliun. Kredit produktif menguasai 52,36 persen dari total kredit dan tumbuh 2,64 persen, sedangkan kredit konsumtif tumbuh 8,74 persen dengan pangsa 47,64 persen. Kredit produktif terbesar disalurkan ke sektor perdagangan besar dan eceran.

Fungsi intermediasi tetap terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 116,82 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 3,74 persen, menunjukkan perbankan tetap mampu menyalurkan pembiayaan secara sehat.

Perbankan syariah juga mencatat pertumbuhan lebih tinggi dibanding perbankan konvensional. Total aset meningkat 35,92 persen menjadi Rp23,45 triliun, DPK tumbuh 25,87 persen menjadi Rp15,33 triliun, sedangkan pembiayaan naik 25,74 persen menjadi Rp18,88 triliun. Pangsa pasar aset perbankan syariah meningkat menjadi 10,87 persen.

Kredit UMKM Tetap Menjadi Prioritas

Dukungan terhadap UMKM tetap terjaga dengan penyaluran kredit mencapai Rp61,66 triliun atau 36,05 persen dari total kredit perbankan. Kredit tersebut disalurkan kepada 904.541 debitur, dengan dominasi usaha mikro sebesar 56,75 persen, disusul usaha kecil 28,64 persen dan usaha menengah 14,62 persen.

Investor Pasar Modal Terus Bertambah

Jumlah investor pasar modal di Sulawesi Selatan meningkat menjadi 693.135 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 67,34 persen secara tahunan. Pertumbuhan tertinggi berasal dari investor reksa dana yang meningkat 68,49 persen, mencerminkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam investasi dan meningkatnya inklusi keuangan.

Industri Keuangan Non-Bank Bertumbuh Positif

Kinerja IKNB juga menunjukkan perkembangan positif. Pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai Rp19,27 triliun, sementara outstanding fintech peer-to-peer lending tumbuh 32,26 persen menjadi Rp2,52 triliun. Industri pergadaian mencatat pertumbuhan tertinggi dengan pembiayaan Rp12,57 triliun atau naik 61,08 persen.

Sementara itu, total aset dana pensiun meningkat menjadi Rp1,70 triliun, nilai penjaminan mencapai Rp1 triliun, dan premi industri asuransi tumbuh 29,90 persen menjadi Rp984 miliar.

Edukasi dan Pelindungan Konsumen Diperkuat

Selama Januari hingga Mei 2026, OJK Sulsel Sulbar memberikan 752 layanan konsumen yang meliputi informasi, pengaduan, dan penerimaan informasi. OJK juga menyelenggarakan 159 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 1.823.473 peserta dari berbagai kalangan, mulai pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, ASN, hingga komunitas masyarakat.

Selain itu, OJK menerima 7.094 permintaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), baik melalui layanan tatap muka maupun daring.

Dalam upaya memperkuat integritas sektor jasa keuangan, OJK juga menggelar Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan (TIPI SJK) pada 25–26 Juni 2026 yang melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga jasa keuangan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai tindak pidana sektor jasa keuangan, memperkuat budaya integritas, mencegah fraud, serta mempererat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *