Daerah

OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sulsel, Perkuat Industri Perbankan Daerah

×

OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sulsel, Perkuat Industri Perbankan Daerah

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ganda Lata, BPR Paro Laba, BPR Hara Lata, BPR Suar Data, dan BPR Paro Dana ke dalam PT BPR Pataru Laba.

Penggabungan tersebut merupakan bagian dari upaya OJK dalam mengonsolidasikan industri perbankan secara berkelanjutan guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga: OJK Perkuat Industri BPR dan BPRS agar Lebih Tangguh dan Kompetitif di Tengah Tantangan Ekonomi

Persetujuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Ganda Lata, PT Bank Perekonomian Rakyat Paro Laba, PT Bank Perekonomian Rakyat Hara Lata, PT Bank Perekonomian Rakyat Suar Data, dan PT Bank Perekonomian Rakyat Paro Dana ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Pataru Laba.

PT BPR Pataru Laba berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan penggabungan usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi usaha BPR sehingga mampu memperluas akses layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan peran aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selain itu, langkah tersebut juga mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi.

Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.

Hingga 30 April 2026, total aset BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tercatat sebesar Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen yoy, sementara kredit atau pembiayaan mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen yoy.

Peningkatan pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh efektivitas penggabungan usaha BPR di wilayah kepulauan Sulawesi yang berkantor pusat di wilayah kerja Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

OJK mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah. Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, sehingga mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.

Untuk informasi dan edukasi keuangan terkini, masyarakat dapat mengikuti akun resmi Instagram OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *