ELINE.NEWS,JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga di tengah berlanjutnya ketidakpastian ekonomi global. Hal tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK yang digelar pada 30 April 2026.
Ketidakpastian global masih dipicu oleh dinamika geopolitik, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada terganggunya distribusi energi dunia. Kondisi ini membuat harga minyak tetap berfluktuasi di level tinggi dan meningkatkan tekanan inflasi global. Dana Moneter Internasional (IMF) bahkan memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia menjadi 3,1 persen pada 2026 serta memperingatkan meningkatnya risiko stagflasi.
Baca juga: OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 9,49 Persen, Risiko Tetap Terkendali
Di tengah tekanan tersebut, ekonomi domestik Indonesia menunjukkan kinerja yang solid. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,61 persen, didorong oleh konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah. Selain itu, neraca perdagangan masih mencatatkan surplus dan cadangan devisa tetap kuat, mencerminkan ketahanan sektor eksternal.
Dari sisi pasar modal, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang April 2026 cenderung dinamis dan ditutup melemah secara bulanan. Meski demikian, likuiditas pasar tetap terjaga dengan nilai transaksi harian yang relatif stabil. Di pasar obligasi, kinerja menunjukkan penguatan terbatas, sementara minat investor asing mulai kembali terlihat pada Surat Berharga Negara (SBN).
Sementara itu, sektor perbankan mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 9,49 persen secara tahunan menjadi Rp8.659 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi, diikuti kredit konsumsi dan modal kerja. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah, serta likuiditas perbankan yang berada di atas ambang batas ketentuan.
Di sektor industri keuangan non-bank, kinerja juga menunjukkan tren positif. Aset industri asuransi meningkat 4,38 persen secara tahunan, sementara dana pensiun tumbuh lebih tinggi mencapai 10,49 persen. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan jangka panjang.
Pada sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh moderat dengan risiko yang tetap terkendali. Sementara itu, industri pinjaman daring (fintech lending) mencatat pertumbuhan signifikan dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp101,03 triliun.
OJK juga terus memperkuat pengawasan dan perlindungan konsumen. Sepanjang 2026, berbagai sanksi administratif telah dikenakan kepada pelaku industri yang melanggar ketentuan. Selain itu, upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal terus dilakukan, termasuk penutupan ratusan entitas pinjaman online ilegal.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus memperkuat kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk melalui pengawasan ketat, stress testing, serta penguatan manajemen risiko di seluruh lembaga jasa keuangan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketahanan sektor keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.











