ELINE.NEWS,MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menerima kunjungan Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah pada Jumat, 30 Oktober 2026, dalam rangka studi komparasi terkait Pembahasan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Penataan Ruang Kota Makassar tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Andi Zainal Abidin Takko, S.E., didampingi Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, Aguz Mulia, S.STP., M.Si. Rombongan Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah, Ir. Usman, S.T., M.M.
Dalam sambutannya, Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah beserta jajarannya.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah memilih Dinas Penataan Ruang Kota Makassar sebagai role model dalam Studi Banding/Studi Komparasi,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan studi banding tersebut dapat menjadi dialog dua arah yang saling memberikan informasi antara Dinas Penataan Ruang Kota Makassar dan Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah. Selain itu, pertemuan tersebut diharapkan menjadi ajang silaturahmi untuk mempererat hubungan antarlembaga lintas kota dan kabupaten.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah menjelaskan bahwa Kota Makassar dipilih sebagai objek studi banding karena merupakan kota besar yang telah menjalankan proses perizinan pembangunan secara terintegrasi, mulai dari administrasi, pengawasan hingga penindakan.
“Sekarang Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah sedang gencar dalam melakukan pembangunan, mendorong infrastruktur yang lebih maju dan merata. Oleh karena itu, kami perlu mengetahui kiat-kiat apa yang perlu kami lakukan dalam pengawalan dan pengawasan pembangunan tersebut,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, Aguz Mulia, menyampaikan bahwa pembangunan suatu wilayah, baik kota maupun kabupaten, memang sangat diperlukan untuk mendorong perkembangan daerah.
Menurutnya, pembangunan yang merata dapat menarik investor untuk datang dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pembangunan tersebut juga harus disertai dengan pengawasan yang intensif.
“Kami di Dinas Penataan Ruang, khususnya di Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, memiliki petugas yang setiap hari terjun ke lapangan untuk mengawal dan mengawasi setiap kegiatan pembangunan di Kota Makassar. Kami memiliki 5 Koordinator Zona yang membawahi 14 Kecamatan. Setiap kecamatan diawasi oleh 3-4 petugas. Petugas inilah yang menjadi ujung tombak dalam mengawasi segala kegiatan pembangunan, baik itu pembangunan berusaha maupun nonberusaha,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aguz Mulia menjelaskan bahwa setiap proses pembangunan yang berlangsung tidak serta-merta selalu sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, petugas terkadang menemukan kegiatan pembangunan yang tidak memiliki izin atau menyalahgunakan izin pembangunan yang telah diberikan.
Dalam menyikapi pelanggaran tersebut, pihaknya terlebih dahulu memberikan teguran pertama sebagai bentuk peringatan. Apabila pelanggar tidak mengindahkan teguran tersebut, maka akan dilanjutkan dengan pemberian teguran kedua. Jika masih belum ada itikad baik dari pemilik bangunan yang melanggar, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan.
Di akhir pertemuan atau studi banding tersebut, Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menyampaikan bahwa seluruh pemerintah kabupaten dan kota, tidak hanya Dinas Penataan Ruang Kota Makassar dan Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah, perlu terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan-peraturan yang berlaku.
“Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah dan jajaran. Saya juga meminta maaf apabila terdapat kekurangan dalam jamuan kami. Ke depannya, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar akan terus memberikan ruang untuk kegiatan seperti ini,” tuturnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Tengah juga menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Dinas Penataan Ruang Kota Makassar.
Ia mengatakan bahwa studi banding dan diskusi tersebut merupakan modal besar yang akan dibawa pulang untuk semakin memajukan pembangunan dan penataan ruang di Kabupaten Mamuju Tengah, baik dari segi administrasi, pengawasan maupun penindakan.











