ELINE.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat perencanaan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian penting dari pembangunan perkotaan berkelanjutan. Melalui Dinas Penataan Ruang (Distaru), pemerintah menggandeng kalangan akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk membahas penyusunan dan penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Masterplan RTH Kota Makassar.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Focus Group Discussion (FGD) pertama pada Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, asosiasi pengembang, pemerhati lingkungan, hingga unsur media.
Dalam forum tersebut, dosen sekaligus Kepala Laboratorium Perencanaan Infrastruktur dan Transportasi Fakultas Teknik Unhas, Dr. Ing. Ir. Venny Veronica Natalia, menyoroti pentingnya menempatkan RTH sebagai bagian utama dari infrastruktur perkotaan.
Menurut Venny, pembangunan kota tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur konvensional seperti jalan, drainase, dan gedung. Pemerintah juga perlu memperkuat infrastruktur hijau untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa ruang terbuka hijau memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Salah satunya membantu mengurangi risiko banjir melalui kemampuan tanah menyerap air hujan.
Area yang memiliki vegetasi dan permukaan tanah permeabel dapat meningkatkan proses infiltrasi air. Dengan begitu, limpasan air di permukaan dapat berkurang dan membantu mengendalikan potensi genangan di kawasan perkotaan.
Selain itu, pepohonan dan vegetasi di kawasan RTH berperan dalam menyerap karbon dioksida dari atmosfer. Fungsi tersebut menjadikan ruang hijau sebagai salah satu elemen pendukung mitigasi perubahan iklim.
Di tengah pertumbuhan kawasan perkotaan yang semakin padat, RTH juga membantu menjaga suhu lingkungan. Pepohonan memberikan keteduhan, sementara proses evapotranspirasi membantu menciptakan kondisi udara yang lebih sejuk.
Kondisi ini semakin relevan bagi Makassar dalam menghadapi fenomena urban heat island atau pulau panas perkotaan. Fenomena tersebut dapat meningkat ketika kawasan hijau semakin berkurang dan permukaan beton maupun aspal semakin mendominasi wilayah kota.
Karena itu, Venny menilai pemerintah perlu mengintegrasikan pengembangan RTH dengan perencanaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur lainnya. Penentuan lokasi ruang hijau juga harus mempertimbangkan kepadatan penduduk, kondisi lingkungan, kebutuhan ekologis, serta kawasan yang rawan banjir.
Pengembangan RTH sendiri dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, seperti taman kota, hutan kota, jalur hijau, sempadan sungai, hingga ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Dengan perencanaan yang tepat, ruang terbuka hijau dapat menjalankan fungsi ekologis sekaligus sosial secara optimal. Artinya, RTH bukan sekadar pelengkap estetika kota, melainkan bagian dari sistem infrastruktur yang mendukung ketahanan perkotaan.
Lebih lanjut, integrasi antara infrastruktur hijau dan infrastruktur konvensional menjadi salah satu pendekatan penting dalam menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan kota menghadapi perubahan iklim serta mengurangi risiko bencana hidrometeorologi.
Melalui FGD pertama ini, Distaru Makassar membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pengembang, pemerhati lingkungan, dan masyarakat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan menghasilkan pemahaman bersama dalam merumuskan kebijakan RTH yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan kota.
Pada akhirnya, pengembangan Masterplan RTH Makassar menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan perkotaan. Selain memperindah kawasan, keberadaan ruang hijau juga memberikan manfaat nyata bagi pengendalian banjir, kualitas udara, kestabilan suhu, serta kesejahteraan masyarakat.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan kajian akademis, Pemerintah Kota Makassar diharapkan mampu menghadirkan ruang terbuka hijau yang lebih berkualitas, merata, dan berkelanjutan.











