BUSINESS

OJK Perluas Pembiayaan UMKM Lewat Teknologi Keuangan

×

OJK Perluas Pembiayaan UMKM Lewat Teknologi Keuangan

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS, BATAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah.

Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku UMKM, industri teknologi, dan perguruan tinggi.

Upaya itu diwujudkan melalui Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 1 September 2026 di Batam, Kepulauan Riau.

Forum tersebut menjadi bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan daerah.

Selain itu, Program PED sejalan dengan agenda strategis OJK dalam memperdalam pasar keuangan, meningkatkan pembiayaan, memperkuat ekosistem UMKM, serta meningkatkan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan pemanfaatan teknologi sektor keuangan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan sektor keuangan.

“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi dalam sambutan pembukaan forum, Senin (31/8).

Selanjutnya, Adi menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dan sektor dengan melibatkan regulator, industri, perguruan tinggi, serta masyarakat.

Menurutnya, perkembangan ekonomi digital harus memberikan manfaat yang semakin luas. Namun, pengembangannya tetap perlu menjaga kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Rizal menyampaikan bahwa transformasi digital perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan juga membuat teknologi memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan layanan keuangan.

“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” kata Andri.

Menurut Andri, digitalisasi transaksi perlu terintegrasi dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital, serta peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha.

Karena itu, forum tersebut diharapkan menghasilkan agenda konkret berupa percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, serta peningkatan literasi dan pelindungan konsumen.

Pemanfaatan ITSK Perluas Pembiayaan UMKM

OJK mengembangkan pemanfaatan ITSK melalui berbagai inisiatif pengembangan ekonomi daerah. Salah satunya melalui digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur menggunakan Enterprise Resource Planning (ERP).

Penerapan ERP mendukung pencatatan aktivitas usaha secara lebih terstruktur. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat menjadi data alternatif dalam pembentukan pemeringkatan kredit atau credit scoring.

Model tersebut mengintegrasikan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK, khususnya Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

Model serupa juga berpotensi dikembangkan di Kepulauan Riau dengan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan ekonomi daerah.

Di sisi lain, ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II 2026 tumbuh 6,99 persen secara tahunan. Namun, penyaluran kredit masih didominasi kredit kepada korporasi sehingga pembiayaan UMKM masih memiliki ruang untuk terus dikembangkan.

Per Juni 2026, terdapat 132.380 pengguna PAJK dari Kepulauan Riau atau sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK secara nasional.

Sebanyak 15 BPR dan BPRS di Kepulauan Riau telah menjalin kemitraan dengan PAJK. Sementara itu, belum terdapat penyelenggara PKA yang menjalin kemitraan dengan lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut.

Kondisi tersebut membuka peluang bagi PKA untuk memberikan informasi tambahan dalam menilai calon debitur. Pada saat yang sama, PAJK dapat memperluas kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.

Dengan pemanfaatan teknologi dan data, OJK berharap efisiensi pembiayaan meningkat sekaligus memperluas akses produk dan layanan keuangan bagi masyarakat serta pelaku usaha.

OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

Selain memperluas pembiayaan, OJK juga memperkuat literasi keuangan digital generasi muda melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam pada 31 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Kota Batam.

Dalam kuliah umum DFL, Adi Budiarso menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai karakteristik, peluang, dan risiko keuangan digital.

Dengan pemahaman tersebut, generasi muda diharapkan mampu berpartisipasi dalam transformasi ekonomi digital secara produktif dan bertanggung jawab.

“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat, ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat, dan mereka punya kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi ini. Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” kata Adi.

Namun demikian, perkembangan keuangan digital juga menghadirkan sejumlah risiko, seperti fluktuasi harga, keamanan digital, potensi penipuan, serta faktor psikologis seperti Fear of Missing Out (FOMO).

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengambil keputusan keuangan dan investasi berdasarkan pemahaman terhadap mekanisme, manfaat, dan risiko, bukan sekadar mengikuti tren.

Hingga Juli 2026, terdapat 16 PAJK dengan total pengguna lebih dari 19 juta dan nilai transaksi mencapai Rp15,35 triliun. Sementara itu, terdapat delapan PKA dengan total hit mencapai 184 juta dan total aset Rp564 miliar.

Pada periode yang sama, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta akun. Nilai transaksi perdagangan sepanjang 2026 juga mencapai Rp171,12 triliun.

OJK turut memperkenalkan perkembangan ekosistem ITSK, aset kripto, tokenisasi Real-World Assets (RWA), stablecoin, serta peran Regulatory Sandbox OJK dalam memfasilitasi inovasi.

OJK menekankan pentingnya masyarakat menggunakan platform yang legal dan berizin serta memahami risiko sebelum melakukan transaksi.

DFL juga menghadirkan panel diskusi bertema “Mengenal Ekosistem ITSK, Kripto, Tokenisasi RWA, dan Stablecoin”.

Panel tersebut menghadirkan Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Lutfi Alkatiri, Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Kirana Soehaimi, dan Anggota Departemen PKA Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Riza Mauly Kristanto, dengan moderator dari Politeknik Negeri Batam.

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Daerah

Rangkaian Forum Sinergi mencakup Strategic Focus Group Discussion, Technical Focus Group Discussion, dan Forum Business Matching.

Kegiatan tersebut mempertemukan OJK, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, BPD, BPR, BPRS, asosiasi industri, akademisi, serta penyelenggara ITSK.

Forum membahas potensi ekonomi daerah, kebutuhan pembiayaan, serta peluang pemanfaatan PKA dan PAJK untuk mendukung UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, industri digital, dan perikanan.

Melalui forum tersebut, OJK mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem keuangan sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi Kepulauan Riau.

Pemilihan Batam sebagai lokasi kegiatan mempertimbangkan posisinya sebagai kawasan industri dan free trade zone (FTZ), kedekatannya dengan pusat ekonomi regional, serta potensinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Karena itu, penguatan ekonomi digital di Batam membutuhkan pemanfaatan teknologi dan data untuk memperluas akses pembiayaan.

Selain itu, peningkatan kapasitas masyarakat dan generasi muda juga diperlukan agar mereka mampu menjadi pengguna yang cerdas, talenta yang kompeten, serta pencipta nilai dalam ekosistem digital.

OJK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, data, serta inovasi keuangan.

Dengan langkah tersebut, OJK berharap akses keuangan semakin luas, nilai tambah tercipta, pelindungan konsumen semakin kuat, dan pertumbuhan ekonomi daerah berjalan secara inklusif, berkelanjutan, serta berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *