ELINE.NEWS,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai langkah memperkuat infrastruktur informasi perkreditan nasional. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas informasi debitur, memperluas akses pembiayaan yang sehat, serta mendukung penyaluran kredit kepada sektor produktif, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Program 3 Juta Rumah.
Peluncuran Optimalisasi SLIK dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Kantor OJK Jakarta, Senin. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, pimpinan kementerian dan lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), asosiasi pengembang perumahan, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.
Baca juga: OJK Perkuat Kolaborasi dengan UNODC Hadapi Ancaman Scam Digital
Friderica menjelaskan, optimalisasi SLIK merupakan bagian dari komitmen OJK untuk meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada masyarakat secara berkualitas dan tepat sasaran, sekaligus menopang stabilitas sektor keuangan.
Optimalisasi SLIK yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 mencakup percepatan pembaruan informasi kredit atau pembiayaan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan. Selain itu, diterapkan pula threshold informasi debitur untuk nominal di atas Rp1 juta agar informasi yang disajikan tetap proporsional dan relevan dalam proses analisis kredit.
Dengan tersedianya informasi debitur yang lebih mutakhir, akurat, dan relevan, lembaga jasa keuangan diharapkan dapat mempercepat penyaluran pembiayaan perumahan dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi secara lebih cepat dan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, termasuk dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.
Menurut Friderica, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperluas akses kredit dan pembiayaan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, serta kelompok yang selama ini masih memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan keuangan formal.
Meski demikian, Friderica menegaskan bahwa SLIK bukan satu-satunya dasar dalam menentukan persetujuan kredit atau pembiayaan. Keputusan pemberian kredit tetap menjadi kewenangan masing-masing lembaga jasa keuangan berdasarkan analisis kelayakan, manajemen risiko, serta prinsip kehati-hatian.
Dengan demikian, perluasan inklusi keuangan diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas kredit dan pembiayaan, penguatan pelindungan konsumen, serta terjaganya stabilitas sistem keuangan.
Pada kesempatan yang sama, Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas langkah OJK dalam mengoptimalkan SLIK yang dinilai akan mempercepat penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Hingga Juli 2026, SLIK telah digunakan oleh 2.169 pelapor yang terdiri atas bank, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, pergadaian, koperasi simpan pinjam, hingga lembaga jasa keuangan lainnya.
Tingginya pemanfaatan SLIK tercermin dari rata-rata 31 juta permintaan Informasi Debitur (iDeb) setiap bulan. Bahkan pada April 2026, jumlah inquiry mencapai 35,3 juta, menunjukkan peran strategis SLIK dalam mendukung proses penyaluran kredit dan pembiayaan nasional.
Optimalisasi SLIK yang diluncurkan OJK diarahkan untuk mencapai empat tujuan utama, yakni mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui perluasan akses pembiayaan, mempercepat pembaruan data debitur, meminimalisasi potensi pengaduan masyarakat terkait fasilitas yang telah lunas namun belum diperbarui, serta memperkuat ekosistem keuangan melalui sistem pelaporan kredit yang lebih kredibel guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan pelindungan konsumen.
Penguatan SLIK dilakukan di tengah kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang terus mencatatkan pertumbuhan positif. Hingga Mei 2026, kredit perbankan tumbuh 11,51 persen secara tahunan menjadi Rp8.918 triliun. Sementara itu, kredit UMKM mencapai sekitar Rp1.500 triliun dan kredit perumahan tumbuh 4,99 persen secara tahunan.











