ELINE.NEWS,JAKARTA — Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan kinerja yang solid dan resilien di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin meningkat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kinerja BPD mengalami pertumbuhan yang baik. Hingga Maret 2026, total aset BPD tercatat sebesar Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini turut didukung ketahanan permodalan yang kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 26,19 persen.
Baca juga: Dua POJK Baru OJK Dorong Industri Pasar Modal Lebih Profesional dan Transparan
Penyaluran kredit BPD juga terus meningkat, dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 atau tumbuh 1,59 persen yoy. Pertumbuhan kredit tersebut didukung peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.
Kinerja industri BPD tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik. Hal itu tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross sebesar 3,26 persen dan NPL Nett sebesar 1,27 persen. Kondisi ini menunjukkan ekspansi usaha tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dengan pendekatan yang lebih prudent.
BPD terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan sehingga kualitas aset tetap terjaga.
“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, di antaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” kata Dian.
Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama untuk mengoptimalkan peran BPD, yaitu:
Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD
Akselerasi Transformasi Digital BPD
Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional
Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD
Melalui penyempurnaan arah kebijakan pengembangan dan penguatan BPD dalam roadmap tersebut, diharapkan BPD dapat terus tumbuh secara prudent dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan serta pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Pada akhirnya, BPD diharapkan mampu berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional.
Sejak diterbitkan pada 2024, Roadmap BPD 2024-2027 telah memberikan dampak positif terhadap pengembangan industri BPD. Salah satunya adalah penguatan daya saing melalui implementasi ketentuan OJK terkait Konsolidasi dan Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) yang bertujuan mendorong penguatan permodalan industri perbankan.
Kebijakan tersebut berhasil mendorong pemenuhan modal inti BPD. Jika pada 2019 terdapat 18 BPD dengan modal inti minimum kurang dari Rp3 triliun, maka pada akhir 2024 jumlahnya berkurang menjadi hanya 10 BPD dan seluruhnya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).
Langkah ini sejalan dengan pilar pertama roadmap, yaitu “Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD” melalui inisiatif percepatan konsolidasi BPD dan penguatan KUB. Pelaksanaan KUB diharapkan mampu memperkuat resiliensi dan meningkatkan daya saing BPD melalui sinergi antara bank induk dan anggota KUB sehingga peran BPD semakin meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi dan sebagai agen pembangunan daerah.
Dukung Penyaluran Kredit UMKM
Industri BPD juga terus menunjukkan dukungannya terhadap penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.
Dukungan terhadap UMKM menjadi bagian dari pilar ketiga Roadmap Penguatan BPD 2024-2027, yakni Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional. Salah satu inisiatif dalam pilar tersebut adalah meningkatkan peran BPD terhadap sektor produktif, termasuk UMKM.
Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan kredit UMKM di BPD menunjukkan tren yang sejalan dengan pertumbuhan kredit secara keseluruhan. Porsi kredit UMKM berada di kisaran 16 hingga 18 persen dari total kredit dengan kualitas kredit yang relatif stabil dan terjaga. Hal ini mencerminkan bahwa ekspansi kredit tetap diimbangi pengelolaan kualitas aset yang baik.
OJK berharap BPD mampu mengambil peran strategis dalam menstimulasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk memperkuat struktur ekonomi daerah. Kedekatan geografis dan kultural BPD dinilai menjadi kekuatan dalam mengidentifikasi potensi unik di setiap wilayah.
Langkah tersebut dinilai penting agar daerah tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional, tetapi juga mampu beradaptasi dengan tren ekonomi global.
Selain itu, OJK terus mendorong BPD menjadi motor penggerak investasi pada sektor-sektor masa depan seperti pengembangan ekonomi hijau (green economy), hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, dan digitalisasi ekosistem pedesaan.
Melalui penyaluran pembiayaan yang terarah pada sektor-sektor baru tersebut, BPD tidak hanya memperluas portofolio kredit secara sehat, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi daerah.
Ke depan, OJK akan terus mengawal implementasi roadmap melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan guna memperkuat transformasi dan pengembangan BPD di seluruh Indonesia.











