DJP

KPP Pratama Kendari dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan

×

KPP Pratama Kendari dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perpajakan

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Kendari, 3 Juli 2025 – Dalam rangka memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pertemuan koordinasi yang berlangsung di Kantor Kejati Sultra pada Kamis (3/7) ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dari kedua instansi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas kerja sama dalam penanganan tindak pidana perpajakan, serta memperkuat koordinasi dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berintegritas di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala KPP Pratama Kendari, Calvin Octo Pangaribuan, S.E., M.Si., dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan kepatuhan pajak serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Penegakan hukum perpajakan bukan semata-mata soal pemberian sanksi, tetapi juga sebagai upaya edukatif dan jaminan kepastian hukum. Kolaborasi yang kuat antara DJP dan Kejaksaan merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan,” ujar Calvin.

Ia menambahkan bahwa KPP Pratama Kendari siap mendukung proses penegakan hukum dengan menyediakan data, menyampaikan laporan indikasi pelanggaran, serta melakukan pengawasan administrasi terhadap wajib pajak yang diduga tidak patuh.

Adapun kewenangan penyidikan di bidang perpajakan berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra). Dalam struktur tersebut, KPP Pratama Kendari berperan sebagai unit pelaksana yang menyediakan data awal dan melakukan koordinasi teknis dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan.

Pelaksana Tugas Kepala Kejati Sulawesi Tenggara, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyambut baik langkah yang diambil oleh DJP. Ia menyatakan kesiapan Kejati untuk bekerja sama secara profesional dan proporsional dalam menangani perkara-perkara perpajakan.

“Kami menyambut positif inisiatif ini dan siap memberikan dukungan penuh demi terciptanya kepastian hukum dan peningkatan kepatuhan wajib pajak,” tegas Anang.

Kerja sama antara KPP Pratama Kendari dan Kejati Sultra ini diharapkan dapat memperkuat sistem perpajakan nasional dan menciptakan iklim usaha yang sehat melalui penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Sulawesi Tenggara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *