ELINE.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan keuangan digital untuk memperkuat perekonomian nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Friderica, sektor jasa keuangan memiliki peran penting dalam menghubungkan inovasi teknologi keuangan dengan kebutuhan sektor riil. Peran tersebut mencakup pembiayaan UMKM, perumahan, hilirisasi, hingga infrastruktur.
“Inovasi keuangan adalah mesin yang seharusnya menjadi penggerak sistem keuangan untuk memperbaiki ekonomi riil di suatu negara. Inilah tolok ukur yang kita gunakan dalam menilai setiap inovasi. Tidak hanya melihat inovasi itu canggih secara teknologi, tetapi apakah teknologi itu berdampak, dan terutama dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia,” kata Friderica.
Selanjutnya, Friderica menjelaskan bahwa inovasi keuangan digital memiliki nilai penting dalam memperluas pembiayaan UMKM, perumahan, hilirisasi, dan infrastruktur. Selain itu, inovasi tersebut dapat menurunkan biaya transaksi serta menjangkau masyarakat di daerah yang selama ini belum terlayani.
Karena itu, OJK memfokuskan kebijakan pengembangan keuangan digital pada empat agenda utama. Agenda tersebut meliputi tata kelola dan regulasi yang adaptif, keamanan siber dan pelindungan konsumen, pengembangan talenta digital, serta sinergi lintas otoritas di tingkat pusat dan daerah.
Namun, Friderica mengingatkan bahwa pengembangan keuangan digital harus berjalan beriringan dengan peningkatan keamanan untuk menjaga dan melindungi masyarakat.
“Keamanan siber dan pelindungan konsumen itu tidak bisa ditawar,” tegas Friderica.
Ia juga menambahkan bahwa pengembangan keuangan digital membutuhkan kerja sama dengan Pemerintah serta berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Bank Indonesia. Dengan demikian, sinergi yang kuat diperlukan untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital yang aman, inklusif, serta produktif.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penyelenggaraan FEKDI x IFSE 2026 yang disinergikan dengan agenda pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah membuka peluang untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Airlangga, pemerintah perlu mendorong stabilitas harga, pengembangan ekonomi digital, serta peningkatan produktivitas secara bersama-sama.
“Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan mempercepat transformasi digital ke depan,” kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga menyampaikan bahwa digitalisasi daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung iklim investasi. Pemanfaatan kecerdasan artifisial juga dinilai dapat menciptakan nilai ekonomi baru dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.
Sedangkan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan bahwa transformasi digital perlu mendapatkan dukungan dari sistem pembayaran yang andal, aman, dan dipercaya masyarakat.
Dalam arah kebijakan menuju 2030, Bank Indonesia terus mendorong perluasan layanan pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, serta pengembangan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan transaksi yang terus meningkat.
“Digitalisasi itu menjadi salah satu alat dalam rangka juga kita untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kita. Dan juga termasuk daya saing dari ekonomi kita,” kata Destry.
Selanjutnya, Destry menambahkan bahwa perluasan digitalisasi harus berjalan bersama penguatan literasi dan perlindungan konsumen. BI juga mengembangkan talenta digital melalui PIDI DIGDAYA serta memperluas konektivitas pembayaran antarnegara untuk memudahkan transaksi dan mendukung integrasi ekonomi.
Capaian Keuangan Digital
OJK mencatat sejumlah capaian sektor jasa keuangan digital hingga Juli 2026. Penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.135 triliun atau tumbuh 13,58 persen secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut didukung permodalan yang kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,84 persen.
Selain itu, outstanding pembiayaan daring mencapai Rp105,63 triliun atau tumbuh tujuh kali lipat sejak 2020. Sementara itu, jumlah akun konsumen kripto telah mencapai lebih dari 22,93 juta akun.
Hingga saat ini, ekosistem perdagangan aset keuangan digital didukung oleh dua bursa, dua lembaga kliring dan penjaminan, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 28 pedagang aset keuangan digital yang telah memperoleh izin OJK.
Di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), terdapat delapan Penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) yang telah terdaftar di OJK dengan total 28,32 juta inquiry/hit.
Selain itu, terdapat 16 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) terdaftar dengan 19,26 juta pengguna.
Kolaborasi antara inovasi teknologi dan sektor jasa keuangan juga terus berkembang. Hingga saat ini, telah terjalin 1.357 kemitraan antara penyelenggara ITSK dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Kemitraan tersebut mencerminkan semakin eratnya kolaborasi inovasi teknologi dengan sektor jasa keuangan dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Sinergi Kebijakan untuk Transformasi Ekonomi Digital
Dalam rangkaian FEKDI x IFSE 2026, turut digelar High Level Talk bertema “Sinergi Kebijakan untuk Mengakselerasi Transformasi Ekonomi Keuangan Digital”.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso menyampaikan bahwa digitalisasi sektor keuangan dapat memperluas inklusi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Sebagai contoh, pemanfaatan data digital untuk pemeringkatan kredit berpotensi membantu masyarakat dan UMKM membangun profil keuangan. Profil tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk mengakses layanan perbankan yang sebelumnya belum terlayani atau underserved/unbanked.
Menurut Adi, potensi tersebut membutuhkan sinergi antarkementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
“Akselerator pertumbuhan kita itu adalah digitalisasi,” kata Adi.
Lebih lanjut, Adi menyampaikan bahwa pengembangan keuangan digital OJK diarahkan untuk memperkuat inklusi, literasi, pendalaman sektor keuangan, dan stabilitas.
Karena itu, kerja sama berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar inovasi dapat menjangkau lebih banyak daerah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
OJK juga telah menerbitkan pedoman keamanan siber bagi penyelenggara inovasi aset keuangan digital. Pedoman tersebut mencakup penerapan prinsip zero trust, manajemen risiko siber, pelindungan data dan wallet, rencana tanggapan insiden, serta peningkatan kompetensi teknis secara berkelanjutan.
Dorong Inovasi Keuangan Digital Menuju Implementasi
OJK turut menyelenggarakan Casual Talk bertema “Orchestrating the Next Generation of Indonesia’s Digital Finance: Mengakselerasi Inovasi Keuangan Digital dari Eksperimentasi Menuju Implementasi dan Inklusivitas”.
Kegiatan tersebut diawali dengan Leader’s Insight dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.
Hasan menyampaikan bahwa ekosistem keuangan digital Indonesia terus berkembang dengan inovasi yang semakin terintegrasi dalam layanan sektor jasa keuangan.
Melalui regulatory sandbox, OJK telah memfasilitasi simulasi dan pengujian berbagai inovasi, termasuk tokenisasi aset dan layanan terkait aset keuangan digital.
Menurut Hasan, tahap berikutnya adalah membangun jalur yang jelas agar inovasi yang telah teruji dapat diterapkan secara luas dengan tetap memperhatikan manfaat, risiko, dan kesiapan penerapannya.
“Kita harus bergerak dari eksperimentasi menuju implementasi. Dari inovasi semata menuju integrasi, dan pada akhirnya dari digitalisasi yang hadir menuju peningkatan produktivitas,” kata Hasan.
Selanjutnya, Hasan menegaskan bahwa masa depan keuangan digital Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat teknologi berkembang, tetapi juga oleh seberapa baik teknologi tersebut diarahkan.
Karena itu, inovasi harus bergerak dari eksperimen menuju implementasi, kemudian dari implementasi menuju skala yang terpercaya, hingga akhirnya menghasilkan dampak ekonomi yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.











