ELINE.NEWS,MAKASSAR – Evaluasi kinerja perusahaan daerah dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 DPRD Makassar mengerucut pada satu persoalan mendasar: keterbatasan struktur bisnis yang membuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal.
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi NasDem, Irwan Jafar, secara tegas menyoroti dua sektor krusial, yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan pengelolaan terminal yang dinilai masih berjalan tanpa strategi pertumbuhan yang jelas.
BACA JUGA: Azwar Rasmin: DPRD Tak Bisa Disalahkan, Pemkot Harus Segera Ajukan Dokumen RPJMD
Menurut Irwan, persoalan utama BPR terletak pada keterbatasan modal. Dengan nilai permodalan yang hanya berkisar Rp25–27 miliar, ruang ekspansi bisnis menjadi sangat sempit.
“Dengan kondisi itu, pendapatan yang dihasilkan hanya cukup untuk menutup biaya operasional. Sulit berharap deviden besar kalau struktur modalnya seperti ini,” ujarnya dalam rapat.
Ia menjelaskan, dengan asumsi imbal hasil sekitar 9 persen per tahun, BPR hanya mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp2,2 miliar angka yang dinilai belum mampu mendorong kontribusi signifikan terhadap PAD.
Karena itu, Irwan mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk mengambil langkah strategis melalui penambahan modal. Menurutnya, tanpa intervensi tersebut, BPR akan terus berada dalam posisi stagnan.
“Kalau ingin BPR berkembang dan berkontribusi, tidak ada pilihan lain selain memperkuat modal. Itu kunci utamanya,” tegasnya.
Selain aspek permodalan, ia juga menyoroti kualitas penyaluran kredit yang dinilai masih perlu pembenahan, terutama dalam hal validitas data nasabah dan ketepatan sasaran pembiayaan.
Tak hanya BPR, Irwan juga mengkritisi pengelolaan terminal yang hingga kini belum menunjukkan kinerja optimal.
Ia menilai, keterbatasan fasilitas serta minimnya dukungan anggaran membuat potensi pendapatan dari sektor ini tidak tergarap maksimal.
Meski sempat mencatatkan deviden sekitar Rp24 juta pada 2025 setelah sebelumnya berada dalam kondisi minus Irwan menilai capaian tersebut masih jauh dari ekspektasi.
“Ini ada perbaikan, tapi sangat kecil. Artinya, sistem pengelolaannya memang perlu dibenahi secara menyeluruh,” katanya.
Sebagai solusi, Irwan mengusulkan perubahan model pengelolaan terminal dengan mengembalikannya ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Perhubungan.
Langkah ini dinilai akan membuka ruang intervensi anggaran serta mempercepat pengembangan fasilitas.
Ia juga menyinggung kendala pemanfaatan aset, termasuk keterbatasan regulasi seperti status Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menghambat optimalisasi lahan terminal.
“Kalau tetap dikelola dengan pola sekarang, sulit berkembang. Harus ada perubahan sistem agar lebih fleksibel dan terintegrasi,” tegasnya.
Irwan berharap catatan tersebut tidak berhenti sebagai evaluasi semata, tetapi menjadi rekomendasi konkret Pansus LKPJ kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera melakukan pembenahan struktural.
Menurutnya, tanpa langkah berani, perusahaan daerah akan terus berjalan di tempat dan gagal menjadi motor penggerak pendapatan daerah.











