Daerah

DJP Dorong Kepatuhan Pajak Aparatur, Pelaporan SPT ASN Enrekang Capai 95 Persen

×

DJP Dorong Kepatuhan Pajak Aparatur, Pelaporan SPT ASN Enrekang Capai 95 Persen

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,ENREKANG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melaksanakan kunjungan resmi ke Kantor Bupati Enrekang, Jalan Sultan Hasanuddin, Juppandang, Kecamatan Enrekang.

Kepala KPP Pratama Parepare, Basuki Purnama, mengawali pertemuan dengan menyampaikan optimalisasi keberlanjutan sinergi dan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satu poin bahasan yang disampaikan yakni pemberian relaksasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan, dimana Wajib Pajak diberikan penghapusan sanksi administrasi hingga 31 Mei 2026.

Baca juga: Kanwil DJP Sulselbartra Blokir 2.100 Rekening Penunggak Pajak di 16 Bank

Sebuah kebijakan yang diharapkan dapat meringankan beban administratif wajib pajak badan di wilayah Kabupaten Enrekang. Basuki juga mengimbau agar para bendahara pada instansi daerah senantiasa menunaikan kewajiban perpajakan secara tertib, termasuk di dalamnya terkait pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21.

Basuki juga mengapresiasi partisipasi aktif para aparatur di lingkungan Kabupaten Enrekang dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang telah mencapai 95% saat pertemuan dilangsungkan. KP2KP Enrekang berkomitmen untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Enrekang agar seluruh aparatur dapat memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Pertemuan ini turut menegaskan kembali kerjasama pertukaran data yang telah berlangsung antara DJP dan pemerintah daerah guna memperkuat pengawasan perpajakan secara lebih efektif dan menyeluruh, termasuk sektor pendukung daerah dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, menyampaikan kondisi geografis dan ekonomi di wilayah Kabupaten Enrekang yang masih didominasi oleh sektor pertanian dan berharap sektor-sektor lain juga bisa turut berkembang mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Enrekang.

Sinergi yang terjalin diharapkan menjadi fondasi penguatan penerimaan pajak pusat maupun daerah, sehingga secara tidak langsung menjadi stimulus bagi pembangunan di Kabupaten Enrekang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *