Edukasi

Asmo Sulsel Perkuat Edukasi Keaslian Oli AHM, Konsumen Diminta Lebih Teliti

×

Asmo Sulsel Perkuat Edukasi Keaslian Oli AHM, Konsumen Diminta Lebih Teliti

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,MAKASSAR — Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi peredaran oli palsu yang beredar di pasaran. Imbauan ini ditujukan kepada konsumen di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, hingga Ambon agar selalu memastikan keaslian produk pelumas sebelum melakukan pembelian.

Langkah tersebut dilakukan menyusul surat peringatan merek dagang yang diterbitkan PT Astra Honda Motor (AHM) terkait perlindungan merek pelumas resmi Honda yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Baca juga: Harga BBM Jadi Sorotan, Asmo Sulsel Andalkan Motor Honda yang Lebih Irit

Sebagai pemilik sah berbagai merek pelumas Honda, AHM menegaskan bahwa produk seperti AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, hingga AHM Oil Transmission Gear Oil merupakan pelumas resmi yang dilindungi secara hukum.

Selain merugikan konsumen dari sisi ekonomi, penggunaan oli palsu juga berisiko menurunkan performa kendaraan. Pelumas dengan kualitas yang tidak sesuai standar dapat mempercepat keausan komponen mesin, mengurangi kinerja motor, hingga memicu biaya perbaikan yang lebih besar di masa mendatang.

Sparepart Manager Astra Motor Sulawesi Selatan, Agustoni Hioe, menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat dengan mudah memverifikasi keaslian Oli AHM melalui QR Code yang tersedia pada kemasan produk.

“Pesan utama yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat adalah jangan langsung membeli tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Konsumen dapat memastikan keaslian Oli AHM dengan melakukan scan QR Code pada kemasan produk. Jika produk tersebut asli, maka hasil verifikasi hanya akan terkonfirmasi melalui website resmi ahm.to. Kami menghimbau masyarakat untuk menjadikan langkah ini sebagai kebiasaan sebelum menggunakan oli pada sepeda motornya,” ujar Agustoni.

Menurutnya, proses pemindaian hanya membutuhkan waktu singkat, namun mampu memberikan perlindungan lebih bagi konsumen dari risiko penggunaan produk yang tidak asli.

Di sisi lain, PT Astra Honda Motor juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memantau peredaran oli palsu di berbagai daerah. Pihak yang terbukti memproduksi, memasarkan, atau mendistribusikan produk palsu dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan, Jeffry Mei Gamastra, menegaskan bahwa perlindungan konsumen menjadi salah satu prioritas utama Honda. Karena itu, masyarakat diajak berperan aktif dalam mencegah peredaran produk tidak resmi di pasar otomotif.

“Kepercayaan konsumen merupakan hal yang paling penting bagi kami. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran oli palsu. Jika menemukan produk Oli AHM yang diindikasikan tidak asli, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui jaringan Main Dealer Honda terdekat. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami berharap masyarakat dapat terlindungi dan memperoleh produk yang benar-benar terjamin kualitas serta keasliannya,” kata Jeffry.

Asmo Sulsel juga mengingatkan masyarakat untuk membeli pelumas melalui jaringan resmi AHASS. Selain mendapatkan produk yang terjamin keasliannya, konsumen juga memperoleh layanan perawatan dari teknisi Honda bersertifikat sehingga kondisi sepeda motor tetap prima dan aman digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *