Hukum & KriminalNEWS

PIKI dan ISKA Sulsel Desak Kapolda Tindak Tegas Perang Kelompok di Makassar

×

PIKI dan ISKA Sulsel Desak Kapolda Tindak Tegas Perang Kelompok di Makassar

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS, MAKASSAR – Rentetan aksi perang kelompok di sejumlah wilayah Kota Makassar menjadi perhatian serius Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) dan Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Sulawesi Selatan.

Kedua organisasi tersebut mendesak Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. M. Awal Chairuddin mengambil langkah tegas dan terukur untuk menghentikan bentrokan serta mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi provokator.

Ketua PIKI Sulsel, Boas Singkali, menilai konflik antarkelompok yang berulang di sejumlah kawasan permukiman perlu mendapat penanganan serius.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan jaminan keamanan agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa dihantui kekhawatiran terhadap bentrokan susulan.

“Kami meminta Bapak Kapolda Sulawesi Selatan memberikan perhatian serius dan mengambil langkah tegas terhadap rentetan perang kelompok yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Makassar.Masyarakat membutuhkan rasa aman. Jangan sampai pertikaian yang terus berulang ini menimbulkan korban baru dan membuat warga takut menjalankan aktivitas sehari-hari,” tegas Boas.

Bentrokan Berulang hingga Menelan Korban Jiwa

Sejumlah peristiwa perang kelompok di Makassar sepanjang Oktober 2026 menunjukkan bahwa konflik antarkelompok masih menjadi persoalan keamanan yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Pada 15 Oktober 2026, bentrokan di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, dilaporkan menyebabkan satu orang meninggal dunia. Dalam penanganan kasus tersebut, kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Sebelumnya, bentrokan di kawasan Sudiang pada 4 Oktober 2026 juga mengakibatkan korban jiwa dan korban luka. Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sementara itu, pertikaian berulang dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, pada 16, 18, dan 19 Oktober 2026.

Dalam sejumlah kejadian, kelompok yang bertikai dilaporkan menggunakan batu, busur panah, petasan, serta benda berbahaya lainnya.

Rentetan peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat, terutama warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar lokasi bentrokan.

Sejumlah kawasan lain, termasuk Batua, juga dinilai perlu mendapat perhatian melalui peningkatan pemantauan keamanan dan pendalaman informasi di lapangan guna mengantisipasi potensi konflik susulan.

PIKI Minta Polisi Telusuri Dugaan Provokator

Boas Singkali menegaskan bahwa penanganan perang kelompok tidak cukup hanya dengan menindak orang-orang yang terlibat langsung dalam bentrokan. Menurutnya, kepolisian juga perlu mendalami kemungkinan adanya pihak yang sengaja memprovokasi, menggerakkan, atau memfasilitasi terjadinya pertikaian.

Pola bentrokan yang berulang dalam waktu berdekatan, dugaan aksi saling balas, serta penggunaan benda berbahaya perlu menjadi perhatian dalam proses penyelidikan.

Selain itu, kepolisian diharapkan menelusuri kemungkinan adanya ajakan kekerasan, penyebaran provokasi melalui media sosial, maupun pengorganisasian kelompok sebelum bentrokan apabila ditemukan petunjuk yang mendukung.

“Yang juga perlu didalami adalah kemungkinan adanya aktor intelektual atau provokator di balik bentrokan tersebut. Pola pertikaian yang berulang, dugaan aksi saling balas, serta penggunaan benda berbahaya patut menjadi perhatian penyidik. Kami berharap kepolisian dapat menelusuri siapa pun yang terbukti menghasut, menggerakkan, atau merencanakan kekerasan, sehingga penegakan hukum tidak hanya menyentuh pelaku di lapangan,” ujarnya.

Meski demikian, Boas menekankan bahwa seluruh proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, tidak ada pihak yang dituduh tanpa dasar hukum yang jelas.

Ia berharap penegakan hukum dapat memutus mata rantai pertikaian sekaligus mencegah jatuhnya korban berikutnya.

“Kami menyampaikan hal ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap upaya kepolisian menjaga keamanan. Harapan kami sederhana, Makassar kembali kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang. Kami percaya Kapolda Sulsel memiliki kewenangan untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum,” pungkas Boas.

ISKA Sulsel: Masyarakat Berhak Merasa Aman

Senada dengan Boas, Ketua Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) DPD Sulsel, Bernadeth Tongli, S.E., M.Si., Ph.D., juga menyoroti rentetan bentrokan yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Makassar.

Bernadeth menilai keamanan merupakan kebutuhan mendasar yang harus dijamin bagi seluruh masyarakat. Karena itu, ia berharap aparat kepolisian meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum agar warga tidak terus dibayangi kekhawatiran akibat konflik antarkelompok.

“Kami berharap Bapak Kapolda Sulsel segera mengambil langkah yang lebih tegas dan terukur untuk menghentikan perang kelompok yang meresahkan masyarakat. Keamanan merupakan hak setiap warga negara. Jangan sampai masyarakat merasa khawatir ketika hendak bekerja, mengantar anak ke sekolah, menjalankan usaha, ataupun beraktivitas di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Bernadeth.

Menurutnya, upaya pemulihan keamanan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan setelah bentrokan terjadi, tetapi juga dengan memperkuat langkah pencegahan agar konflik serupa tidak kembali terulang.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang berpotensi memperkeruh situasi.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan lingkungan. Jangan mudah terpancing provokasi atau ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika mengetahui adanya potensi bentrokan, masyarakat sebaiknya segera melaporkannya kepada pihak berwenang dan tidak mengambil tindakan sendiri,” lanjutnya.

Bernadeth berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga dapat diperkuat untuk mencegah konflik serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Penegakan Hukum Diharapkan Putus Mata Rantai Konflik

PIKI dan ISKA Sulsel berharap penanganan perang kelompok dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penindakan terhadap pelaku kekerasan hingga penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terbukti menghasut atau menggerakkan pertikaian.

Kedua organisasi tersebut menilai penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk mencegah aksi balasan sekaligus memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat.

Pengawasan di kawasan yang memiliki riwayat konflik, peningkatan respons terhadap potensi bentrokan, serta pengungkapan pihak-pihak yang terlibat diharapkan menjadi bagian dari upaya pemulihan keamanan di Kota Makassar.

PIKI dan ISKA Sulsel juga menekankan pentingnya penanganan yang profesional, proporsional, dan berkeadilan. Setiap tindakan hukum harus didasarkan pada bukti yang sah serta dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami mendukung langkah penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Harapan kami, kepolisian dapat segera memulihkan situasi sehingga Makassar kembali menjadi kota yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tutup Bernadeth.

Makassar Harus Kembali Aman dan Kondusif

Sebagai pusat kegiatan ekonomi, pendidikan, perdagangan, dan pelayanan publik di kawasan Indonesia timur, Kota Makassar membutuhkan situasi keamanan yang stabil agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Rentetan bentrokan antarkelompok dikhawatirkan mengganggu kenyamanan warga dan ketertiban umum apabila tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Karena itu, PIKI dan ISKA Sulsel berharap Kapolda Sulsel memberikan perhatian khusus terhadap penanganan konflik, termasuk memastikan setiap dugaan provokasi ditelusuri berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua organisasi tersebut juga mengajak masyarakat untuk tidak terpancing provokasi, menghindari tindakan kekerasan, serta mendukung upaya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Penanganan yang tegas terhadap pelaku kekerasan, disertai langkah pencegahan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, diharapkan dapat memutus mata rantai konflik.

Harapan utama PIKI dan ISKA Sulsel adalah agar Kota Makassar kembali kondusif sehingga seluruh masyarakat dapat bekerja, belajar, menjalankan usaha, dan beraktivitas dengan aman tanpa rasa takut terhadap ancaman perang kelompok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *