Ekonomi

OJK Perkuat Peran di Sumatera Utara Melalui Penguatan Kepemimpinan dan Kapasitas Kelembagaan

×

OJK Perkuat Peran di Sumatera Utara Melalui Penguatan Kepemimpinan dan Kapasitas Kelembagaan

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan kepemimpinan dan kapasitas kelembagaan OJK di Provinsi Sumatera Utara.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengukuhan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Triyoga menggantikan Khoirul Muttaqien yang mendapat penugasan baru di lingkungan OJK.

Baca juga: Sinergi OJK dan Pemprov Jambi Perkuat Pelayanan Keuangan Daerah

Dalam sambutannya, Hernawan menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan momentum untuk memperkuat peran OJK di daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks serta memperluas kontribusi sektor jasa keuangan bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurut Hernawan, implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah memperluas mandat OJK sekaligus meningkatkan ekspektasi masyarakat terhadap kemampuan OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen, serta memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang baik. Hal tersebut juga tercermin di Provinsi Sumatera Utara yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,98 persen pada triwulan I-2026 dengan didukung kinerja sektor jasa keuangan yang tetap terjaga.

Karena itu, Hernawan menekankan pentingnya kepemimpinan OJK di daerah yang profesional, berintegritas, serta mampu membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang erat dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga mendorong implementasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) terus diperkuat melalui kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna memperluas akses keuangan serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya kebijakan sektor jasa keuangan yang mampu mengakomodasi karakteristik dan kebutuhan setiap daerah. Menurutnya, koordinasi antara OJK dan pemerintah daerah perlu diperkuat guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, petani, dan masyarakat terdampak bencana, termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Gubernur Sumatera Utara juga mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, OJK, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat guna membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif, efisien, dan berdaya saing.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Komisioner dan Kepala Departemen OJK terkait, Kepala OJK di wilayah Sumatera Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan wali kota, pimpinan industri jasa keuangan, akademisi, serta para pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Medan, Hernawan juga menghadiri seremoni topping off pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara. Prosesi tersebut menandai selesainya pekerjaan struktur utama bangunan hingga rooftop lantai tujuh sebagai tonggak penting penguatan kapasitas kelembagaan OJK dalam mendukung pelaksanaan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen, dan pengembangan sektor jasa keuangan.

Hernawan menegaskan pembangunan gedung tersebut merupakan investasi kelembagaan untuk memperkuat peran OJK di daerah. Menurutnya, gedung itu bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga menjadi pusat koordinasi dan kolaborasi untuk memperkuat kehadiran OJK serta mendukung sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Kehadirannya diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan publik sehingga OJK dapat lebih responsif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara merupakan gedung ketujuh yang dibangun OJK dari lahan kosong dengan konsep green building sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan. Kehadiran gedung baru tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, edukasi dan literasi keuangan, serta pelindungan konsumen di Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *