DPRD Makassar

Tak Ingin Sekadar Formalitas, DPRD Makassar Tunda Pembahasan LKPJ 2025

×

Tak Ingin Sekadar Formalitas, DPRD Makassar Tunda Pembahasan LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini

ELINE. NEWS, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025.

Penundaan ini bukan tanpa alasan, melainkan menjadi sinyal serius terhadap kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyampaikan laporan kinerja.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Makassar, Basdir, menegaskan bahwa sejumlah OPD baru menyerahkan dokumen capaian program dan serapan anggaran sesaat sebelum rapat dimulai.

Kondisi ini dinilai menghambat fungsi pengawasan DPRD yang membutuhkan waktu untuk melakukan kajian mendalam.

“Seharusnya satu atau dua hari sebelumnya sudah diserahkan. Jadi kami punya waktu untuk mendalami. Kalau baru masuk saat rapat, apa yang mau kita analisis?” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, beberapa OPD strategis hadir, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Namun, keterlambatan penyampaian dokumen membuat pembahasan tidak bisa berjalan optimal.

Pansus tetap memberikan ruang bagi OPD untuk memaparkan gambaran umum capaian kinerja.

Meski demikian, pembahasan substansi ditunda hingga seluruh anggota memiliki waktu cukup untuk menelaah isi laporan secara komprehensif.

“Pemaparan tetap kita dengar, tapi untuk pembahasan detail kita tunda. Ini penting supaya evaluasi tidak sekadar formalitas,” ujar Basdir.

Menariknya, sebagian besar OPD dalam pemaparannya mengklaim capaian kinerja yang cukup tinggi, bahkan berada di kisaran 80 hingga 100 persen.

Namun, Pansus menilai angka tersebut belum dapat dijadikan indikator keberhasilan sebelum diverifikasi secara menyeluruh.

“Secara angka memang terlihat bagus, tapi kita belum tahu kualitasnya seperti apa. Itu yang harus kita dalami,” tambahnya.

Penundaan ini sekaligus menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan proses evaluasi LKPJ berjalan lebih akuntabel, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif tahunan.

Pansus berencana menjadwalkan ulang pembahasan setelah seluruh dokumen dipelajari dan agenda OPD lainnya rampung.

Dengan langkah ini, DPRD Makassar memberi pesan bahwa kualitas laporan dan kesiapan OPD menjadi faktor krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *