ELINE.NEWS,JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah untuk mendorong generasi muda, khususnya para santri, agar mampu melakukan pengelolaan keuangan yang sehat, inklusif, dan sesuai dengan nilai-nilai syariah, serta mendukung pengembangan kewirausahaan santri dan penguatan kemandirian ekonomi umat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, mewakili Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam gelaran kegiatan Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) berkolaborasi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang digelar di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa (10/3).
Baca juga : OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026
M. Ismail Riyadi dalam sambutannya mengatakan pentingnya peran santri dan peran strategis pondok pesantren dalam mendukung penggunaan produk dan layanan keuangan syariah untuk menciptakan ekosistem halal.
“Santri memiliki peran penting sebagai agen perubahan di masyarakat, termasuk dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap penggunaan produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam,” kata Ismail.
Ismail menjelaskan, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, didukung oleh jumlah penduduk muslim yang besar serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal.
Menurutnya, peningkatan literasi keuangan syariah menjadi kunci agar masyarakat dapat memahami, memanfaatkan, dan memperoleh manfaat optimal dari produk serta layanan keuangan syariah.
Ia berharap agar ilmu yang diperoleh di pesantren, termasuk pemahaman tentang keuangan syariah, dapat menjadi bekal bagi para santri untuk berkontribusi dalam membangun kesejahteraan umat.
Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi PBNU KH Fahmi Akbar Idries, dalam sambutannya menekankan bahwa para santri memiliki peran strategis untuk memperkuat perannya selain sebagai pemuka agama, namun juga sebagai wirausaha yang dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan untuk menggerakkan ekonomi umat, yang perlu ditanamkan sejak dini melalui pemanfaatan modul pengajaran kewirausahaan dan literasi keuangan syariah bagi santri.
“Santri harus memiliki keberanian untuk berperan aktif dalam membangun ekonomi umat. Literasi keuangan yang baik akan membantu santri memahami bagaimana mengelola usaha dan memanfaatkan peluang ekonomi secara bijak, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Gus Fahmi.
Rangkaian kegiatan SAKINAH di Pondok Pesantren Darunnajah meliputi pengenalan keuangan syariah dan waspada aktivitas keuangan ilegal oleh OJK, sesi edukasi keuangan dari industri jasa keuangan syariah, serta pemaparan mengenai pengembangan kewirausahaan santri, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama para peserta.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan simbolis pembukaan akses keuangan syariah bagi santri, serta peluncuran Modul Pengajaran Kewirausahaan dan Literasi Keuangan Syariah, sebagai bentuk komitmen OJK untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran berkelanjutan di lingkungan pesantren.
Modul ini diharapkan dapat dioptimalkan oleh seluruh jaringan sekolah di bawah Lembaga Pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Kegiatan ini diikuti secara luring oleh ratusan santri, asatidz, wali santri, dan pengurus pesantren Darunnajah, Jakarta.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Kerukunan Beragama Gus Ulun Nuha, dan CEO Pesantren Development sekaligus tokoh muda NU Rozi Ahmad.
Melalui program SAKINAH, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui berbagai program edukasi yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk komunitas pesanren. Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah, sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.









