ELINE.NEWS,Makassar — Sebagai salah satu bentuk upaya Dinas Penataan Ruang Kota Makassar dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, pelaku usaha, konsultan, serta aparatur pemerintah terhadap pentingnya penerapan standar teknis bangunan gedung yang laik fungsi, Rabu 19 November 2025 Dinas Penatan Ruang Kota Makassar Kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan tema “Pemenuhan Standar Teknis Bangunan Melalui SLF” yang dilaksanakan di Hotel IBIS Makassar City Center JI. Maipa, Makassar.
Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya yang mewakili Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi mengenai ketentuan, prosedur, serta standar teknis yang menjadi dasar penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). gedung. Menyebarluaskan informasi terkait mekanisme penerbitan SLF sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mendorong penerapan prinsip bangunan gedung yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Di akhir sambutannya Syaifuddin Sidjaya berharap agar kedepan dapat terwujud komitmen bersama untuk menerapkan ketentuan SLF secara konsisten. Terjalinnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, konsultan, dan pelaku usaha dalam penerapan SLF.(*)













