ELINE.NEWS, Makassar — Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) ini diinisiasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang, bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo.
Forum tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Inspektorat, termasuk para auditor yang berperan dalam evaluasi dan pengawasan perpajakan atas transaksi bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemerintah desa.
Inspektur Kabupaten Wajo, Drs. H. Dahlan, M.M., membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antara auditor dan petugas pajak.
“Kegiatan seperti ini perlu dilaksanakan agar pemahaman tentang cara perhitungan pajak menjadi seragam. Dengan begitu, kepercayaan subjek pajak dapat meningkat dan transparansi pengelolaan keuangan daerah bisa terwujud,” ujar Dahlan, Selasa (4/11).
Ia menambahkan, forum semacam ini menjadi sarana penting bagi auditor untuk memperbarui pengetahuan tentang aturan perpajakan terkini, sehingga dapat memperkuat fungsi pengawasan fiskal di lapangan.
Kepala KP2KP Sengkang menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Wajo atas kerja sama dan peran aktifnya dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di kalangan aparatur pengawas.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DJP penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta akurasi pelaporan keuangan.
“Kami berterima kasih kepada para auditor yang telah berperan mengawasi penerimaan pajak dari bendahara instansi dan desa. Sinergi seperti ini menjadi pondasi penerimaan pajak yang berintegritas dan transparan,” ungkapnya.
Materi FGD dibawakan oleh Diana Sari dan Irzarani Nabilla, fungsional penyuluh pajak dari KPP Pratama Watampone.
Keduanya membahas kewajiban perpajakan instansi pemerintah, tata cara pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh), serta ketentuan administratif yang harus diperhatikan oleh bendahara pemerintah.
Para peserta tampak antusias saat sesi diskusi, khususnya membahas kendala teknis pemotongan pajak atas belanja barang dan jasa, serta penyesuaian kebijakan terbaru DJP.
Kegiatan tersebut memperkuat kolaborasi antara KPP Pratama Watampone, KP2KP Sengkang, dan Inspektorat Wajo dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang tertib, efisien, dan sesuai regulasi.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan forum tersebut.
“Forum seperti ini menjadi contoh nyata komunikasi yang baik antara DJP dan pemerintah daerah. Sinergi semacam ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan publik,” tutur Sigit.
Informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan Direktorat Jenderal Pajak dapat diakses melalui laman www.pajak.go.id atau layanan Kring Pajak 1500200.













