OJK

OJK Sulselbar Gelar Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder 2025, Dorong Sinergi dan Peningkatan Layanan

×

OJK Sulselbar Gelar Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder 2025, Dorong Sinergi dan Peningkatan Layanan

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Makassar – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder OJK Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi, evaluasi, serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi OJK di daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perwakilan lembaga jasa keuangan, asosiasi, instansi pemerintah, akademisi, media, pelaku usaha, serta masyarakat dan konsumen. Mereka merupakan para pemangku kepentingan yang secara langsung maupun tidak langsung menerima layanan OJK sekaligus menjadi responden dalam survei kepuasan stakeholder tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, memaparkan kondisi perekonomian Provinsi Sulawesi Selatan serta perkembangan kinerja sektor jasa keuangan yang terdiri dari perbankan, industri keuangan nonbank, dan pasar modal. Ia menyampaikan bahwa secara umum, sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi Selatan tetap terjaga stabil.

“Dukungan para pemangku kepentingan sangat penting bagi OJK. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas tugas melalui umpan balik dan saran dari stakeholder,” ujar Muchlasin.

Selain memperkuat fungsi pengawasan dan perizinan, OJK juga terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan pelaku industri jasa keuangan. OJK turut memperkuat fungsi pelindungan konsumen melalui kanal layanan seperti Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan Kontak OJK 157.

Survei Kepuasan Stakeholder OJK merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan dan persepsi stakeholder terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi OJK. Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan strategi peningkatan kualitas kinerja OJK di masa mendatang.

Survei tersebut menilai enam fungsi utama Kantor OJK Daerah, yaitu: pengawasan, perizinan, literasi keuangan, inklusi keuangan, pelindungan konsumen, dan kehumasan.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat memperkuat hubungan dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan sektor jasa keuangan yang stabil, inklusif, dan berintegritas, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Kegiatan Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder OJK ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari peserta mengenai harapan serta usulan untuk peningkatan kualitas layanan OJK di masa mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *