DJP

DJP dan Pemda Gowa Sepakati Langkah Bersama Optimalkan Kepatuhan Pajak

×

DJP dan Pemda Gowa Sepakati Langkah Bersama Optimalkan Kepatuhan Pajak

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Gowa – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui KPP Pratama Bantaeng dan KP2KP Sungguminasa bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gowa menggelar rapat koordinasi terkait optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Kantor Bupati Kabupaten Gowa, Senin (29/9).

Pertemuan ini menyoroti tiga isu strategis, yakni penerapan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) sebagai pengganti NPWP Cabang, mekanisme penilaian pajak, serta aktivasi Coretax, sistem baru DJP dalam rangka Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

Koordinasi dihadiri jajaran Pemda Gowa mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perumahan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Bapenda, Kepala BPKD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bagian Hukum, hingga Staf Ahli Bupati. Dari pihak DJP hadir Kepala KPP Pratama Bantaeng, Kepala KP2KP Sungguminasa, serta dua Kepala Seksi Pengawasan wilayah Gowa.

Dalam pembahasan, terungkap masih banyak wajib pajak yang beroperasi di Gowa namun menggunakan NPWP pusat di Makassar atau luar Sulawesi, khususnya perusahaan besar yang bertransaksi penuh di Gowa. Kepala KPP Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi, menegaskan bahwa wajib pajak badan sebaiknya mendaftarkan NPWP pusat sesuai lokasi usaha terbesar mereka.

Hal serupa disampaikan Kepala KP2KP Sungguminasa, Yudi Sanjaya, yang menekankan pentingnya wajib pajak baru mendaftarkan NPWP pusat langsung di Gowa. Sekda Gowa juga menggarisbawahi perlunya pendekatan persuasif, terutama bagi sektor properti, agar bersedia memindahkan NPWP pusat ke Gowa. Sementara itu, Kepala Bagian Hukum menekankan perlunya regulasi yang jelas dan seimbang terkait NITKU.

Rapat juga membahas penguatan kapasitas aparatur daerah melalui pelatihan penilaian pajak serta pendampingan teknis dalam transisi pelaporan SPT Tahunan ke sistem Coretax.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menegaskan bahwa koordinasi ini adalah wujud komitmen DJP untuk memastikan penerimaan pajak mencerminkan aktivitas ekonomi riil daerah. Sinergi dengan pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan, memperkuat regulasi, serta memberi dampak nyata bagi pembangunan masyarakat Gowa.

“Dengan sinergi ini, penerimaan pajak tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga kembali ke daerah, sehingga masyarakat merasakannya langsung melalui pembangunan,” tutup Muhammad Reza Fahmi.

Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dapat diakses di www.pajak.go.id atau melalui Kring Pajak 1500200.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *