ELINE.NEWS,Sinjai – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai sebagai langkah memperkuat sinergi dan kerja sama dalam optimalisasi pajak pusat dan daerah. Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Sekda Kabupaten Sinjai, Alehanue, pada Rabu (10/9).
Kepala KPP Pratama Bulukumba, Moh. Khusaeri, bersama Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, bertemu langsung dengan Sekda Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Asdar Amal Darmawan, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Irwansyahrani Yusuf.
Dalam pertemuan tersebut, Khusaeri menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut koordinasi awal bersama Bapenda Sinjai untuk membangun sinergi berkelanjutan di bidang perpajakan. Hal ini sejalan dengan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D).
“Sekarang adalah momentum yang tepat untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Sinjai,” tegas Khusaeri.
Sekda Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyambut baik langkah tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah siap mendukung pelaksanaan perjanjian kerja sama demi memperkuat penerimaan pajak.
“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Saat ini kami dituntut untuk meningkatkan kemandirian fiskal, sehingga optimalisasi pajak daerah sangat dibutuhkan. Hal ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi perlu sinergi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, agar upaya penerimaan pajak dapat lebih optimal,” ungkap Jefrianto.
Sumin, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya audiensi ini. Menurutnya, PKS OP4D mencerminkan wujud nyata kolaborasi fiskal antara pusat dan daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DJP melalui PKS OP4D merupakan wujud nyata kolaborasi fiskal yang saling menguatkan. Kami berharap kerja sama ini dapat menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkesinambungan, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat penerimaan negara,” jelas Sumin.
Audiensi ditutup dengan diskusi interaktif yang membahas tantangan serta potensi kolaborasi dalam pengelolaan pajak di Kabupaten Sinjai. KPP Pratama Bulukumba berharap langkah ini menjadi awal yang baik untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpajakan serta berbagai program dan layanan Direktorat Jenderal Pajak, masyarakat dapat mengakses www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.(*)













