ELINE.NEWS,MAKASSAR — PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan dalam kondisi aman. Perusahaan juga membantah isu kelangkaan pupuk yang sempat beredar di kalangan petani dalam beberapa waktu terakhir.
Kepastian tersebut disampaikan dalam kegiatan media gathering Regional 4 yang digelar di Makassar, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan transparansi sekaligus memberikan edukasi kepada publik terkait kondisi distribusi pupuk bersubsidi.
Perwakilan manajemen Regional 4, Wisnu Ramadhani, mengungkapkan bahwa stok pupuk di wilayah Sulawesi Selatan saat ini mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hingga lima pekan ke depan. Ia menegaskan, pasokan pupuk terus diperkuat melalui pengiriman rutin dari sejumlah pabrik, termasuk yang berada di Gresik, Jawa Timur, serta Kalimantan Timur.
Baca juga: Kinerja APBN Sulsel Awal 2026 Solid, Dorong Ekonomi dan Layanan Publik
“Stok untuk Sulsel aman sampai lima minggu. Distribusi juga terus berjalan normal, sehingga tidak ada alasan terjadi kelangkaan,” ujar Wisnu.
Ia menambahkan, secara umum kondisi distribusi pupuk di wilayah Indonesia Timur yang berada di bawah koordinasi Regional 4 dalam keadaan terkendali. Namun demikian, pihaknya tetap membuka ruang bagi laporan dari masyarakat jika ditemukan indikasi kelangkaan di lapangan.
“Jika ada laporan, kami langsung lakukan penelusuran untuk memastikan kondisi sebenarnya,” katanya.
Selain memastikan ketersediaan, perusahaan juga memperketat pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran, khususnya terkait penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Senior Manager Regional 4A, Sukodim, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun lalu pihaknya menerima 232 laporan dugaan pelanggaran harga. Namun setelah dilakukan proses verifikasi bersama kelompok tani dan penyuluh pertanian, hanya tiga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Mayoritas laporan tidak terbukti setelah diverifikasi. Untuk yang melanggar, kami langsung berikan sanksi tegas berupa penghentian kerja sama,” jelas Sukodim.
Ia menjelaskan, harga pupuk sesuai HET berlaku apabila petani melakukan penebusan langsung di kios resmi dengan sistem pembayaran tunai. Adapun perbedaan harga yang kerap dikeluhkan petani umumnya disebabkan oleh adanya biaya tambahan, seperti ongkos distribusi kolektif atau jasa tenaga angkut.
Di sisi lain, PT Pupuk Indonesia (Persero) juga mendorong peningkatan penggunaan pupuk organik bersubsidi sebagai bagian dari strategi mendukung pertanian berkelanjutan. Pada tahun ini, alokasi pupuk organik di Sulawesi Selatan meningkat signifikan menjadi 98.159 ton, dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 62.266 ton.
Menurut Sukodim, penggunaan pupuk organik yang dikombinasikan dengan pupuk anorganik merupakan langkah penting untuk menjaga kesuburan tanah dalam jangka panjang. Selain itu, pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan produktivitas hasil pertanian secara berkelanjutan.
“Edukasi kepada petani terus kami lakukan agar beralih ke pola pemupukan berimbang. Ini menjadi kunci dalam menjaga produktivitas sekaligus keberlanjutan sektor pertanian,” pungkasnya.
Dengan ketersediaan stok yang terjamin serta pengawasan distribusi yang semakin ketat, perusahaan optimistis kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani di Sulawesi Selatan dapat terpenuhi secara optimal.











