ELINE.NEWS, Sengkang — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menggelar kegiatan Pojok Pajak di lingkungan Komando Distrik Militer (Kodim) 1406/Wajo, Jalan Kejaksaan, Kelurahan Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen KP2KP Sengkang dalam memberikan pelayanan perpajakan yang optimal, khususnya kepada aparatur negara dan prajurit TNI.
Layanan meliputi asistensi aktivasi akun Coretax DJP, panduan penggantian kata sandi, serta bantuan permintaan sertifikat elektronik bagi pengguna baru.
Prajurit dan staf Kodim 1406/Wajo tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka mendapat pendampingan langsung dari petugas pajak yang sigap melayani di lokasi.
Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan TNI dalam memperkuat transformasi digital di bidang perpajakan.
“Kami ingin memastikan seluruh prajurit dan ASN di lingkungan Kodim 1406/Wajo dapat memahami serta mengakses layanan digital perpajakan dengan mudah melalui Coretax DJP,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, mengapresiasi langkah tersebut. Ia menilai inisiatif KP2KP Sengkang mencerminkan semangat pelayanan pajak yang proaktif dan bersinergi lintas instansi.
“Kehadiran petugas pajak di lingkungan TNI menunjukkan semangat pelayanan DJP yang aktif. Sinergi ini penting agar aparatur negara menjadi teladan dalam kepatuhan pajak sekaligus memahami transformasi digital DJP,” kata Sumin.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Sengkang berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak aparatur negara di Kabupaten Wajo semakin meningkat.
Informasi lebih lanjut seputar layanan perpajakan dapat diakses melalui www.pajak.go.id atau Kring Pajak 1500200.













