ELINE.NEWS,Maros — Upaya meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak desa mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Maros. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros menggelar audiensi dengan Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., pada Rabu (13/8) di ruang kerja bupati.
Pertemuan yang dipimpin Kepala KPP Pratama Maros, Khris Rolanto, bersama Kepala Seksi Pengawasan II, Suwandi, membahas program pertukaran data antara KPP Pratama Maros dan Pemkab Maros. Fokus pembahasan tertuju pada kepatuhan pajak atas belanja yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Menurut regulasi, setiap pemerintah desa wajib memastikan kewajiban pajak dari belanja tersebut terpenuhi sesuai ketentuan. Bupati Chaidir Syam menyatakan komitmennya untuk mendorong para kepala desa di wilayahnya agar lebih patuh pajak.
“Kami sangat mendukung langkah KPP Pratama Maros dalam mengawal kepatuhan pajak di tingkat desa. Dana Desa dan Alokasi Dana Desa adalah amanah besar, dan ketaatan pajak menjadi kunci akuntabilitas serta keberlanjutan pembangunan,” tegas Chaidir Syam.
Dalam audiensi tersebut, Kepala KPP Pratama Maros juga menyerahkan Majalah BolasimagZ edisi VI – Juli 2025 kepada Bupati Maros. Edisi ini memuat liputan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Maros serta profil kepemimpinan Chaidir Syam.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, mengapresiasi sinergi yang terjalin.
“Kolaborasi antara KPP Pratama Maros dan Pemkab Maros adalah contoh nyata sinergi pusat dan daerah dalam memperkuat penerimaan negara. Dengan pertukaran data dan penguatan kepatuhan pajak desa, manfaat pembangunan dapat lebih merata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah strategis ini diharapkan memperkuat koordinasi dan memberikan dampak langsung bagi pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak.
Masyarakat dapat mengakses informasi terkini seputar perpajakan dan layanan Direktorat Jenderal Pajak melalui www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak 1500200.













