ELINE.NEWS,Baubau – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau, Amrih Basuki Purnomo, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Baubau pada Jumat (29/8). Dalam kunjungan ini, Amrih didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan II, Tri Miranti, serta Kepala Seksi Pengawasan IV, Usman Damanhuri. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fatkhuri, di ruang kerjanya.
Kunjungan tersebut menjadi ajang perkenalan Amrih sebagai Kepala KPP Pratama Baubau yang baru, sekaligus memperkuat komitmen sinergi dan kolaborasi antarinstansi, terutama dalam mendukung optimalisasi penerimaan perpajakan.
“Kami datang untuk menjalin silaturahmi kepada Kejaksaan Negeri Baubau karena kantor pajak bersinggungan dengan tindak pidana perpajakan. Walaupun saat ini belum memerlukan bantuan penegakan hukum, jangan sampai nanti kami datang tiba-tiba langsung meminta bantuan,” ujar Amrih.
Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fatkhuri, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan dukungannya.
“Terima kasih sudah datang bersilaturahmi ke Kejaksaan Negeri Baubau. Kami siap memberikan dukungan dan bantuan kepada kantor pajak jika dibutuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
“Kerja sama dengan kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memastikan kepatuhan dan penegakan hukum di bidang perpajakan berjalan seimbang. Dengan silaturahmi ini, kami berharap komunikasi dan koordinasi semakin terbuka,” jelas Sumin.
Melalui kunjungan kerja ini, hubungan baik dan kerja sama antara KPP Pratama Baubau dengan Kejaksaan Negeri Baubau diharapkan semakin erat, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpajakan serta layanan Direktorat Jenderal Pajak, masyarakat dapat mengunjungi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.(*)













