Pemkot Makassar

Keselamatan Siswa Jadi Prioritas, Distaru Sosialisasikan SLF

×

Keselamatan Siswa Jadi Prioritas, Distaru Sosialisasikan SLF

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS, MAKASSAR – Keamanan lingkungan sekolah tidak cukup hanya mengandalkan kelengkapan administrasi. Kondisi bangunan, fasilitas keselamatan, hingga kesiapan jalur evakuasi juga harus menjadi perhatian pengelola satuan pendidikan. Karena itu, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) memiliki peran penting dalam memastikan bangunan sekolah aman dan nyaman digunakan.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Andi Zainal Abidin Takko, saat membuka Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bertema “Optimalisasi Pemenuhan PBG-SLF untuk Mendukung Penyelenggaraan Izin Operasional Satuan Pendidikan” di Hotel Ibis Styles Makassar, Selasa (3/11).

Kegiatan ini melibatkan perwakilan sejumlah sekolah negeri dan swasta, mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Dalam kesempatan tersebut, Andi Zainal menyoroti masih adanya pemahaman bahwa SLF hanya menjadi dokumen pelengkap untuk memenuhi persyaratan izin operasional sekolah. Padahal, sertifikat ini juga berkaitan langsung dengan perlindungan seluruh pengguna bangunan, terutama peserta didik.

“SLF ini peruntukannya bukan hanya secara administratif atau dokumen untuk izin operasional. Tetapi juga menyangkut keamanan pengguna, keamanan anak-anak kita, termasuk kenyamanan di dalamnya,” ujarnya.

Menurut Andi Zainal, sekolah merupakan fasilitas publik yang setiap hari menampung aktivitas banyak orang. Oleh sebab itu, pengelola harus memastikan kondisi bangunan memenuhi aspek keselamatan, bukan sekadar mengejar kelengkapan persyaratan administratif.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah ketersediaan fasilitas keselamatan, terutama jalur evakuasi untuk menghadapi situasi darurat seperti kebakaran.

“Kalau terjadi kebakaran, apakah tersedia fasilitas keselamatan untuk penyelamatan penggunanya? Kalau di sekolah, berarti bagaimana penyelamatan anak-anak. Apakah tersedia jalur evakuasi? Itu yang perlu dipahami pengelola,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola sekolah mengenai fungsi dan pentingnya SLF. Dengan pemahaman yang lebih baik, sekolah diharapkan tidak hanya memenuhi persyaratan bangunan secara administratif, tetapi juga memastikan fasilitas pendidikan benar-benar aman dan layak digunakan.

Andi Zainal menegaskan, pemenuhan standar bangunan harus berjalan seiring dengan upaya memberikan perlindungan kepada seluruh warga sekolah. Dengan demikian, lingkungan pendidikan dapat mendukung aktivitas belajar mengajar sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *