DJP

Kanwil DJP Sulselbartra dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Demi Stabilitas Penerimaan Negara

×

Kanwil DJP Sulselbartra dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Demi Stabilitas Penerimaan Negara

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Kendari — Dalam upaya memperkuat sistem perpajakan yang adil, transparan, dan efektif, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Melalui forum audiensi yang digelar di Ruang Kajati Sultra, Kota Kendari, kedua institusi sepakat mempererat kerja sama kelembagaan dalam mendukung penegakan hukum perpajakan.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, bersama jajaran, dan disambut oleh Kepala Kejati Sultra, Abdul Qohar, beserta jajaran pimpinan. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang strategis untuk menyatukan visi dalam menjaga stabilitas penerimaan negara.

Dalam sambutannya, YFR Hermiyana menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan dari Kejaksaan Tinggi dalam penegakan hukum perpajakan.

“Pajak adalah tulang punggung pembiayaan pembangunan nasional. Dukungan dari Kejati sangat penting untuk menciptakan sistem perpajakan yang berintegritas dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Pertemuan ini membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya adalah penguatan koordinasi dalam penanganan perkara perpajakan dan pendampingan hukum. Kedua pihak sepakat bahwa sinergi yang kuat antara DJP dan Kejaksaan merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

Tak hanya pada aspek penegakan hukum, kolaborasi juga diarahkan pada bidang edukasi dan literasi perpajakan. Kejati Sultra diharapkan turut serta dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap pajak melalui program edukasi bersama.

Kepala Kejati Sultra, Abdul Qohar, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjadi mitra aktif DJP.

“Kami siap mendukung DJP, baik dalam penegakan hukum maupun pendampingan proses hukum. Kolaborasi ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam meningkatkan penerimaan negara dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Kanwil DJP Sulselbartra dan Kejati Sultra menutup audiensi dengan semangat optimisme terhadap masa depan kerja sama ini. Kolaborasi keduanya diyakini akan membawa dampak jangka panjang, tidak hanya pada peningkatan penerimaan negara dan kepatuhan pajak, tetapi juga dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.

Dengan menjunjung integritas dan profesionalisme, kedua institusi berharap sinergi ini dapat menjadi contoh kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, maju, dan sejahtera.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dan berbagai program DJP, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *