DJP

Jalin Sinergi, Pajak Sengkang Bersama Dinas PMD Edukasi BUMDes Sabbangparu

×

Jalin Sinergi, Pajak Sengkang Bersama Dinas PMD Edukasi BUMDes Sabbangparu

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Sengkang – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wajo dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Sabbangparu. Acara berlangsung di Desa Ujung Pero, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara instansi perpajakan dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kapasitas tata kelola BUMDes, khususnya terkait kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, didampingi petugas penyuluh pajak Muh Azzahir, serta para pengurus BUMDes dari seluruh desa di Sabbangparu.

Dalam sambutannya, Riza Kurniawan menegaskan pentingnya pemahaman pajak bagi pengelola BUMDes agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perpajakan.

“BUMDes memiliki peran vital dalam penggerak ekonomi desa. Untuk itu, pengurusnya harus dibekali pemahaman pajak agar tata kelola usaha tidak hanya sehat secara ekonomi, tetapi juga patuh terhadap regulasi,” ujar Riza.

Materi edukasi mencakup kewajiban perpajakan BUMDes mulai dari pendaftaran NPWP, tata cara penyetoran pajak, pelaporan SPT Masa, hingga pengenalan aplikasi Coretax-DJP, sistem administrasi perpajakan nasional yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025. Dalam pemaparannya, Muh Azzahir menjelaskan bahwa setiap BUMDes wajib menjalankan kewajiban perpajakan melalui tiga langkah sederhana: menghitung, membayar, dan melaporkan pajak.

Kegiatan berlangsung aktif dan interaktif, dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta.

Menanggapi kegiatan tersebut, Sigit Purnomo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), memberikan apresiasi atas inisiatif KP2KP Sengkang dan Dinas PMD Wajo.

“Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara DJP dan pemerintah daerah sangat penting dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan. Kami berharap seluruh BUMDes di wilayah Sulselbartra dapat menjadi pelopor kepatuhan pajak dari desa,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, KP2KP Sengkang menyatakan komitmennya untuk terus memberikan bimbingan teknis, kelas pajak, dan asistensi penggunaan aplikasi Coretax-DJP kepada masyarakat desa secara gratis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMDes mampu mengelola kewajiban perpajakannya secara mandiri dan profesional sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah serta mendukung visi “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.”

Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai layanan DJP dapat diakses melalui www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *