BUSINESSEkonomi

Indonesia Jadi Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026, Perkuat Pengawasan Perbankan Global

×

Indonesia Jadi Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026, Perkuat Pengawasan Perbankan Global

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS, BALI — Indonesia memperkuat perannya dalam mendorong kolaborasi global untuk mewujudkan pengawasan perbankan yang tangguh dan adaptif melalui penyelenggaraan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Meeting dan 24th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) di Bali pada 28 September hingga 1 Oktober 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menjadi tuan rumah rangkaian kegiatan tersebut. Forum ini mempertemukan sekitar 300 delegasi dari lebih dari 60 negara untuk membahas tantangan pengawasan perbankan di tengah transformasi digital, perubahan model bisnis, serta meningkatnya kompleksitas risiko sistem keuangan.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat dialog dan kerja sama antarotoritas dalam menjaga ketahanan perbankan sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya pada hari kedua ICBS, Kamis (1/10), menegaskan bahwa transformasi teknologi dan perubahan model bisnis perbankan menuntut kesiapan pengawasan. Menurutnya, pengawas perlu mengantisipasi perkembangan risiko sekaligus mendukung inovasi dan perluasan kegiatan usaha perbankan.

“Transformasi bisnis perbankan yang didorong oleh perkembangan teknologi, termasuk aset kripto dan frontier artificial intelligence, menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pengawasan perbankan. Indonesia terus mendorong perluasan kegiatan dan peluang bisnis bagi bank, dengan tetap memastikan keseimbangan regulasi untuk mengantisipasi risiko yang muncul dari perkembangan tersebut,” ujar Friderica.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya mengarahkan pemanfaatan teknologi baru untuk mendukung inovasi yang aman, transparan, dan berkelanjutan. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut tetap harus memperhatikan stabilitas dan integritas sistem keuangan.

Perkembangan aset digital, termasuk stablecoin dan tokenisasi, membuka peluang untuk meningkatkan efisiensi pembayaran serta transaksi lintas batas. Meski demikian, perkembangan tersebut juga menghadirkan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi.

Risiko tersebut mencakup stabilitas keuangan, pelindungan konsumen, penipuan atau fraud, pencucian uang dan pendanaan terorisme (anti-money laundering and countering the financing of terrorism/AML/CFT), serta keterhubungan antara bank, penyedia jasa pembayaran, dan platform aset digital.

Oleh karena itu, pengawas perlu memperkuat pendekatan berbasis risiko, berbasis prinsip (principle-based), dan netral terhadap teknologi (technology-neutral). Penguatan tersebut juga perlu didukung kerja sama serta harmonisasi kebijakan lintas yurisdiksi agar pengawasan mampu mengikuti perkembangan inovasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Selain menghadapi risiko saat ini, pengawas juga perlu mengantisipasi tantangan teknologi jangka panjang, termasuk quantum computing dan kebutuhan transisi menuju kriptografi pascakomputasi kuantum (post-quantum cryptography).

Langkah antisipatif ini penting untuk memperkuat kapasitas pengawas dan ketahanan digital perbankan sebelum risiko tersebut berdampak material terhadap sistem keuangan.

BCBS Bahas Risiko dan Kerentanan Perbankan Global

Pertemuan BCBS pada 28–29 September 2026 membahas berbagai risiko dan kerentanan sektor perbankan global, penguatan kerangka pengawasan, Global Systemically Important Banks (G-SIBs), serta implementasi standar prudensial global.

Forum tersebut juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan tingkat lanjut (frontier artificial intelligence), digitalisasi, aset kripto dan stablecoin, risiko likuiditas, serta risiko suku bunga.

Pembahasan ini menegaskan pentingnya kerangka pengaturan dan pengawasan yang mampu mengantisipasi perubahan profil risiko perbankan. Selain itu, pengawas perlu memastikan penerapan standar prudensial berjalan seiring dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan ketahanan model bisnis bank.

Informasi lebih lanjut mengenai hasil pertemuan tersebut tersedia dalam Joint Press Release BCBS 28–29 September 2026.

Sementara itu, ICBS yang berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 2026 mengangkat dua tema utama, yaitu “The Resilient Supervisor: Adapting to Structural Changes and New Risks” dan “Digitalisation and the Future of Banking Supervision”.

Kedua tema tersebut menyoroti kebutuhan pengawas untuk beradaptasi dengan perubahan struktural dan risiko baru. Di sisi lain, perkembangan digital juga perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan perbankan.

Informasi lebih lanjut mengenai hasil konferensi tersedia dalam Summary ICBS 30 September–1 Oktober 2026.

Perkuat Kerja Sama Internasional

Penyelenggaraan BCBS–ICBS 2026 juga menjadi kesempatan untuk mempererat jejaring dan membangun kepercayaan antarotoritas sebagai fondasi kerja sama internasional yang berkelanjutan.

Ketua BCBS sekaligus Gubernur Sveriges Riksbank, Erik Thedéen, menekankan bahwa pengaturan yang kuat perlu didukung pengawasan yang mampu mengenali risiko sejak dini, menyampaikan langkah perbaikan secara jelas, serta memastikan tindak lanjut dilakukan tepat waktu.

Selain memastikan kepatuhan terhadap standar minimum, pengawas juga perlu menilai kualitas tata kelola, manajemen risiko, dan keberlanjutan model bisnis bank.

Modernisasi pengawasan membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, dukungan informasi dan teknologi yang memadai, serta pertimbangan profesional berbasis bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penyelenggaraan BCBS–ICBS 2026 menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berkontribusi dalam memperkuat ketahanan sistem keuangan global. Sebagai anggota BCBS, Indonesia diwakili oleh OJK sebagai otoritas pengawas mikroprudensial dan BI dalam kapasitasnya sebagai otoritas pengawas makroprudensial.

Ke depan, OJK dan BI akan terus memperkuat sinergi serta kerja sama internasional untuk mendukung pengawasan perbankan yang antisipatif dan adaptif dalam menghadapi perubahan serta risiko baru.

Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem keuangan, sekaligus mendukung perbankan agar tetap tangguh dalam menjalankan perannya bagi perekonomian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *